CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Sabtu, 19 Juni 2010

TUGAS ASURANSI

TUGAS ASURANSI

Definisi Asuransi
menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian Bab 1, Pasal 1 : "Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan."


Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi.
Sejarah asuransi di Indonesia

Bisnis asuransi masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya.

Untuk menjamin kelangsungan usahanya, maka adanya asuransi mutlak diperlukan. Dengan demikian usaha pera.suransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang Dunia II atau zaman kemerdekaan.

Pada waktu pendudukan bala tentara Jepang selama kurang lebih tiga setengah tahun, hampir tidak mencatat sejarah perkembangan.

Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan itu adalah :

1. Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang Belanda.
2. Perusahaan-perusahaan yang merupakan Kantor Cabang dari Perusahaan Asuransi yang berkantor pusat di Belanda, Inggris dan di negeri lainnya.

Dengan sistem monopoli yang dijalankan di Hindia Belanda, perkembangan asuransi kerugian di Hindia Belanda terbatas pada kegiatan dagang dan kepentingan bangsa Belanda, Inggris, dan bangsa Eropa lainnya. Manfaat dan peranan asuransi belum dikenal oleh masyarakat, lebih-lebih oleh masyarakat pribumi.

Jenis asuransi yang telah diperkenalkan di Hindia Belanda pada waktu itu masih sangat terbatas dan sebagian besar terdiri dari asuransi kebakaran dan pengangkutan.

Asuransi kendaraan bermotor masih belum memegang peran, karena jumlah kendaraan bermotor masih sangat sedikit dan hanya dimiliki oleh Bangsa Belanda dan Bangsa Asing lainnya. Pada zaman penjajahan tidak tercatat adanya perusahaan asuransi kerugian satupun.

Selama terjadinya Perang Dunia II kegiatan perasuransian di Indonesia praktis terhenti, terutama karena ditutupnya pemsahaan- perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris.

Manfaat Asuransi

Peran penting asuransi dalam ekonomi

Di tengah krisis keuangan tersebut, saatnya industri asuransi jiwa berbenah dan meningkatkan peran yang lebih signifikan. Dalam konteks dinamika pasar modal, perusahaan asuransi memiliki potensi untuk memobilisasi dana jangka panjang yang bersumber dari masyarakat, untuk kemudian dana tersebut dipompakan kembali ke dalam sistem ekonomi.

Pada hakikatnya, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa adalah lembaga keuangan yang mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk premi. Perusahaan asuransi kemudian menempatkan sebagian besar akumulasi dana nasabah tersebut secara hati-hati ke dalam pasar modal dan pasar uang melalui berbagai instrumen keuangan, misalnya obligasi, rekening bank, deposito, dan reksadana. Ketika para investor asing menarik dananya dari lantai bursa, ini merupakan momentum yang tepat bagi para investor domestik untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia, termasuk di dalamnya investor institusi seperti perusahaan-perusahaan asuransi.

Sebagai ilustrasi, hingga Triwulan III/2008, aset perusahaan-perusahaan asuransi jiwa nasional mencapai Rp103,37 Triliun. Sebagian besar aset ini diinvestasikan oleh perusahaan asuransi dalam berbagai bentuk instrumen investasi yang diperkenankan oleh regulator. Pada Triwulan III/2008, aset yang ditempatkan dalam portofolio investasi di Pasar Modal Nasional (dalam bentuk Corporate and Government Bond dan MTN) sebesar Rp27,11 Triliun (29% dari total aset). Selain itu, 30% dari total aset (Rp27,39 Triliun) ditempatkan pada instrumen reksadana, yang sebagian juga berisi instrumen investasi di Pasar Modal.

Jadi, 59% aset perusahaan asuransi jiwa ditempatkan di Pasar Modal, 13% (Rp12,45 Triliun) ditempatkan dalam bentuk Time Deposit, dan sisanya ditempatkan pada instrumen pasar uang lain dan portofolio lain. Fakta ini menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa berperan penting dalam mendukung eksistensi Pasar Modal Indonesia. Peran yang dimaksud ialah menggeliatkan kegiatan perekonomian masyarakat berupa penggalangan dana domestik dan menyalurkannya kembali ke dalam sistem ekonomi kita.

Ketika Anda menempatkan dana dengan membayar premi polis asuransi di perusahaan asuransi sesuai dengan produk asuransi yang Anda beli, Anda mendapatkan proteksi dari munculnya beban finansial akibatnya munculnya kemalangan yang tak terduga. Pada saat yang sama, Anda pun berperan secara tidak langsung dalam hal terjadinya mobilisasi dana-dana masyarakat untuk diputar kembali oleh perusahaan asuransi sebagai sebuah investasi. Investasi tersebut mampu menyediakan dana yang dibutuhkan oleh dunia usaha untuk beroperasi dan memperluas usaha.

Inilah saatnya bagi Anda untuk berperan bagi pembangunan Indonesia secara tidak langsung. Melalui kepemilikan polis asuransi jiwa oleh sebanyak mungkin masyarakat Indonesia, industri asuransi nasional bisa lebih berkembang perannya dalam menyelenggarakan skema perlindungan keuangan bagi masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, industri asuransi jiwa bisa berfungsi sebagai perantara dan sekaligus sumber pendanaan bagi dunia usaha untuk kepentingan kemajuan ekonomi nasional. Demi kejayaan negeri tercinta, Anda bisa berperan melalui kepemilikan polis asuransi jiwa.
Penjelasan terhadap fungsi makroekonomi asuransi dapat dilihat dari lima sudut pandang utama yaitu transfer resiko (risk transfer), penilaian berbasis resiko (risk-based pricing), mendorong hukum ganti rugi, fungsi investasi dari perusahaan asuransi, dan fungsi nasihat dalam manajemen resiko.
Dari sisi transfer resiko, penyedia asuransi menyediakan keamanan bagi individu dan perusahaan serta memungkinkan mereka untuk mengambil aktivitas berisiko. Dengan asuransi umum, seseorang tidak perlu menyimpan dananya dalam simpanan yang lancar untuk berjaga-jaga terhadap resiko.
Dalam upaya penilaian resiko, perusahaan asuransi menentukan tingkat premium yang merefleksikan kemungkinan kerugian, yang dihitung dengan melakukan perhitungan langsung berdasarkan pengumpulan resiko-resiko yang serupa atau dengan menghubungkan premium terhadap pengalaman klaim yang pernah terjadi sebelumnya. Jika premium merefleksikan resiko yang dihadapi perusahaan dengan benar, maka ada insentif untuk mengurangi resiko karena hal ini akan mengurangi hutang premium. Ketika harga asuransi meningkat, individu maupun perusahaan menghadapi insentif yang besar untuk memperbaiki perilakunya. Misalkan: Perokok maupun pembalap jalanan yang terkena asuransi kendaraan yang diwajibkan terpaksa memperbaiki perilakunya agar tidak terkena premium yang lebih besar. Hal ini akhirnya juga memberi dampak yang menguntungkan pada perekonomian secara keseluruhan.
Box 1. Asuransi dan Penilaian Resiko
…..”Industri Asuransi seharusnya terus mengembangkan produk-produk yang mengenakan harga yang tepat pada pengemudi yang baru saja memulai, untuk menyediakan insentif bagi mereka dalam memperoleh pengalaman menyetir, dan melihat keuntungan dalam pengalaman tersebut berdasarkan premium yang mereka bayar”…..(Greenaway, 2004, para 4.11)
Asuransi umum juga mendorong terbentuknya sistem ganti rugi yang baik. Sistem ganti rugi (yang membayarkan kerusakan pada merek yang terkena dampak karena kecerobohan pihak lain) sulit untuk beroperasi efektif tanpa adanya pasar asuransi kewajiban yang sehat. Tanpa kehadiran asuransi kewajiban, pengadilan dapat menjatuhkan hukuman pembayaran kerusakan sebesar aset pencedera. Hal ini memungkinkan setiap orang atau organisasi yang terlibat dalam kegiatan yang berbahaya untuk beroperasi dalam tingkat aset yang minimum (judgement proof) untuk menghindari pembayaran kerusakan pada pihak-pihak ketiga.
Sebagai hasilnya, pihak yang dicederari tidak dapat memperoleh kompensasi (dan oleh karena itu harus mengadu pada sistem yang berlaku), sementara jumlah yang dibayarkan akan tergantung pada kemampuan pencedera, bukan pada besarnya kerugian yang diderita pihak lain. Lebih lanjut, insentif pelaku untuk mengurangi resiko sebagian besar menghilang. Sebaliknya, perlakuan asuransi kewajiban yang efisien tidak hanya menyediakan sumber daya untuk mengkompensasi pihak yang dicederai dan insentif untuk menjaga, teatpi juga biaya yang lebih rendah dari skema berdasarkan sistem pembayaran pada pihak ketiga yang berlaku.
Box 2. Hubungan antara Asuransi dan Kesepakatan Ganti Rugi
Parson (2003) menekankan hubungan yang kuat antara asuransi kewajiban dan hukum ganti rugi dengan berpendapat bahwa pola kewajiban hukum, sebagaimana keputusan pengadilan, ditentukan oleh praktek pasar asuransi kewajiban lokal dan ketersediaan pembayaran. Lebih khusus, ia menyatakan bahwa ” tidak diragukan bahwa ketersediaan umum asuransi telah memberikan suatu peran dalam membangun suatu hukum (kewajiban). Dan kewajiban hukum kadang terbatas pada nilai yang menunjukkan asuransi pembayaran kewajiban”

Untuk melaksanakan fungsi investasinya, perusahaan asuransi membangun aset setelah menerima premium yang dibayar di muka. Dengan berinvestasi secara produktif, pihak asuransi dapat menghasilkan tingkat penghasilan yang memungkinkan mereka membayarkan tingkat premium yang lebih rendah. Pihak asuransi bahkan dapat meningkatkan efisiensi dalam sistem keuangan dengan menjadi pihak penghubung keuangan, di mana mereka mengurangi biaya transaksi yang mempertemukan penyimpan dan peminjam. Pihak asuransi juga menghasilkan likuiditas dengan menggunakan pendapatan premium untuk menyediakan modal jangka panjang. Pihak asuransi juga memfasilitasi skala ekonomi dalam investasi. Dengan mengumpulkan jumlah yang besar dari ribuan pemegang polis, pihak asuransi dapat mencapai kebutuhan pembiayaan dari proyek-proyek besar, sehingga meningkatkan set proyek investasi yang mungkin dan mendorong efisiensi perekonomian.
Terakhir, peran pihak asuransi dalam meningkatkan perekonomian muncul dari kemampuannya menyediakan nasihat manajemen resiko. Banyak kontrak asuransi komersial yang meliputi pemberian jasa manajemen resiko. Pihak asuransi mungkin melakukan penilaian terhadap potensi kehilangan, sebagai bagian dari proses penjaminan. Hal ini merupakan feature khusus yang disebut asuransi “resiko yang sang dijaga/highly protected”. Pihak asuransi mendukung banyak program-program kontrol-kerugian sebagaimana berupa pencegahan kebakaran, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kerugian industri, pengurangan kerusakan mobil, pencurian dan luka, dan banyak lagi. Hal ini mengurangi kerugian langsung maupun tidak langsung terhadap bisnis-bisnis dan individu. Perusahaan yang mencoba untuk mengansuransikan dirinya memiliki pengetahuan khusus yang diperlukan untuk mengurangi kerugian ini. Karena perusahaan asuransi menjamin sebagian, jika bukan semuanya dari resiko, mereka memiliki insentif yang kuat untuk mengurangi biaya-biaya kerugian.
B. Manfaat Sosial Asuransi Umum terhadap masyarakat
Dari sisi sosial, manfaat asuransi terhadap asuransi juga sangat besar. Dengan menolong masyarakat menghadapi dan mengelola resiko secara efektif, asuransi memberi kontribusi yang besar bagi hidup kita. Asuransi meningkatkan standar-standar yang ada dengan memberikan tekanan terhadap faktor-faktor yang mungkin menyebabkan ketidakamanan. Menurut Association of British Insurers, Asuransi memberikan lima keuntungan strategis secara tidak langsung (indirectly) pada masyarakat, yaitu: a) kebebasan dari hal yang dapat merusak struktur aset dan kewajiban seorang individu maupun bisnis; b) keamanan di rumah dan tempat kerja dari ancaman kecelakaan, perampokan, kebakaran dan bahaya alam; c) Kesehatan yang lebih baik dari investasi tambahan pada biaya medis dan penekanan pada rehabilitasi; d) kekayaan melalui dukungan terhadap semangat enterpreneur, inovasi dan pengambilan resiko; e) fleksibilitas dengan adanya kesesuaian dengan kondisi individu dan menghasilkan hidup ekonomi dan sosial yang tidak terlalu tergantung pada tindakan pemerintah.
Asuransi yang membebaskan tidaklah berarti bahwa kita dapat berbuat apa saja bahkan melanggar kontrak perjanjian dengan pihak asuransi sekalipun. Kita tetap harus mematuhi kontrak asuransi berupa pembayaran premium, ketentuan dan larangan yang berlaku. Memberi kebebasan dalam konteks ini berarti asuransi menolong kita untuk mewujudkan tujuan kita dengan mentransformasi kekacauan yang mungkin terjadi menjadi resiko-resiko yang dapat dikelola.
Tanpa asuransi misalkan, seorang pengendara akan mempertaruhkan seluruh asetnya setiap kali mereka meninggalkan garasi karena kecelakaan akan membuat mereka terbuka atas tuntutan terhadap kerusakan. Satu buah kejahatan dapat memberi kerusakan besar pada sebuah bisnis. Asuransi akan menjalankan teknologi baru dan produk-produk untuk diuji tanpa ketakutan, di mana sebelumnya kegagalan dapat saja membangkrutkan orang yang mencoba mempromosikan mereka. Tentu saja beberapa orang tetap akan mengambil peluang-peluang besar, tetapi jutaan dari kita akan mengikuti hidup yang lebih berhati-hati, tidak terlalu menantang dan kurang produktif karena adanya ketakutan akan kewajiban yang menghancurkan yang dapat kita telah kita miliki.
Bahkan sesuatu yang terlihat biasa seperti pasar perumahan bergantung pada ketersediaan asuransi; jika asuransi rumah tidak ada, akan sukar untuk membayangkan keluarga-keluarga berharap untuk menginvestasikan seluruh kekayaannya dalam satu harta kekayaan. Oleh sebab itu, ekonomi modern, menciptakan kekayaan pada skala yang belum pernah ada sebelumnya, bergantung penuh pada asuransi.
Dalam menciptakan keamanan, industri asuransi bekerjasama dengan erat dengan investigasi polisi. Namun demikian kontribusi utama asuransi datang dari pekerjaan setiap hari yang dilakukannya dengan pemegang polis melalui penelitian terhadap pencegahan kriminal. Hal ini mendorong penanganan yang lebih baik dari tindak kriminal dari waktu ke waktu. Sayangnya, sebagian dari pihak yang paling rentan terhadap kriminal merupakan yang paling tidak mampu untuk memperoleh keamanan tambahan karena kesulitan keuangan. Di negara-negara maju yang mengharuskan asuransi kendaraan, kelompok industri asuransi menilai mobil berdasarkan feature keamanannya dan mendorong pihak pemasok untuk meningkatkan keamanan mobil sehingga model mereka akan mendorong premium asuransi yang lebih rendah. Selain itu, asuransi juga menjamin keamanan terhadap kebakaran, keselamatan kerja dan asuransi mengemudi.
Dampak asuransi terhadap peningkatan kemakmuran dilakukan dengan merobohkan batas terhadap bisnis, inovasi produk dan teknologi dengan menyediakan jaring pengaman bagi entrepreneur. Hal ini memutus rantai kecenderungan investor untuk menaruh uang mereka pada bidang “aman” daripada bidang yang mengubahkan. Industri minyak dan gas merupakan contoh yang baik atas industri dengan potensi resiko tinggi yang pembangunannya didukung oleh asuransi. Asuransi menolong untuk mengarahkan investasi dan mendorong peningkatan bisnis, dengan menunjukkan biaya-biaya riil dari resiko terhadap perusahaan individu dan industri-industri. Asuransi menutupi hampir semua biaya kewajiban bisnis. Tanpa asuransi, banyak perusahaan yang baik dapat tutup karena problem yang sangat sementara. Memiliki Asuransi berarti bahwa individu-individu dan bisnis-bisnis tidak perlu menjaga cadangan kas yang berlebihan untuk menjaga diri mereka terhadap resiko. Asuransi membebaskan mereka untuk mengeluarkan biaya dan berinvestasi.
Industri asuransi yang kuat membuat hidup menjadi lebih fleksibel dan tidak tergantung pada pendanaan dari pemerintah. Dalam hal ini industri asuransi membuat hidup lebih mudah bagi pembayar pajak dengan mengurangi permintaan-permintaan yang mungkin seharusnya jatuh pada sistem kesejahteraan yang berlaku. Asuransi swasta sering dapat menyediakan benefit yang lebih ditujukan terhadap kebutuhan pengguna, dan dapat dilakukan dalam biaya yang lebih rendah, daripada yang kadang kala dapat disediakan oleh pemerintah. Hal ini juga memungkinkan bagi pihak yang dicederai untuk menuntut atas kerugian daripada mencari pertolongan dari pemerintah. Asuransi umum digambarkan dapat membayar perawatan rumah sakit akibat kecelakaan mengemudi bahkan juga akibat kecelakaan saat kerja.
C. Manfaat Asuransi Umum dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Dalam dua abad terakhir, kegiatan manusia telah mendorong peningkatan gas rumah kaca, seperti karbon dioksida (CO2), di atmosfer yang menahan panas matahari seperti selimut, menghangatkan iklim di bumi dan menciptakan “pemanasan global”. Sejak revolusi industri suhu udara rata-rata di bumi telah meningkat tajam dan sangat cepat. Studi menunjukkan bahwa kenaikan suhu udara dalam tahun-tahun terakhir mungkin menyebabkan kenaikan dalam frekuensi dan parahnya bencana alam seperti badai tropis dan topan. Hal ini dan perubahan lainnya akan memberi konsekuensi yang besar bagi kehidupan di dunia.
Komunitas bisnis dunia mulai menyadari bahwa perubahan iklim mungkin menyebabkan resiko fisik dan resiko yang berkaitan dengan cuaca pada masa mendatang. Wakil Chairman dari Merrill Lynch baru-baru ini menyatakan “Kita sedang melakukan eksperimen kimia yang besar dengan konsekuensi yang dahysat terhadap lingkungan kita, perekonomian kita, dan kehidupan manusia“. Sedangkan pihak dari Goldman Sach dalam pernyataan kebijakan lingkungannya pada tahun 2005 menyatakan bahwa perubahan iklim adalah salah satu dari tantangan lingkungan yang paling besar pada abad dua puluh satu dan berhubungan erat dengan masalah penting lainnya seperti pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, penghapusan kemiskinan, akses pada air bersih, dan penawaran energi yang cukup.
Beberapa penemuan keilmuan terakhir menyatakan beberapa fakta-fakta yang mengkhawatirkan, yaitu bahwa kenaikan permukaan air laut global diperkirakan akan meningkat minimum secara rata-rata sebesar 0,28 m pada abad ini. Selain itu resiko kebakaran hutan akan diperparah dengan trend alam seperti suhu udara yang meningkat, kondisi yang lebih kering. Perubahan iklim juga diperkirakan mempengaruhi siklus hidrologis, yang dapat menyebabkan banjir. Bahkan banjir sangat mungkin akan akan menyebabkan kerugian ekonomi utama di tahun-tahun mendatang. Suhu air laut yang lebih hangat juga akan sangat mungkin meningkatkan intensitas topan. Kesemua fakta ini disertai dengan pertumbuhan populasi yang besar dan peningkatan investasi di suatu daerah sangat rentan terhadap efek merusak dari perubahan iklim.
Menurut Agenda Aksi yang disusun perusahaan asuransi dan WWF pada tahun 2006, ada banyak aktivitas yang dapat dilakukan oleh perusahaan asuransi dan asosiasi industri. Dalam hal ini solusi yang berbeda akan sesuai dengan perusahaan-perusahaan yang berbeda tergantung pada produk-produk portofolio mereka, budaya perusahaan, dan hubungan dengan pemerintah lokal dan pusat. Contoh dari aktivitas yang dapat dilakukan pihak asuransi dan asosiasi industri untuk mengurangi dampak fisik terhadap perubahan iklim, atau beradaptasi terhadap dampaknya terdiri atas tiga langkah utama, yaitu: meningkatkan pengertian (understanding) akan masalah yang ada, mengirim sinyal resiko yang lebih kuat kepada masyarakat, serta bersiap dan beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Box 3. Adaptasi terhadap Perubahan Iklim
Menurut Stern Review, bahwa
“Adaptasi adalah satu-satunya respons yang tersedia terhadap dampak perubahan iklim yang akan muncul selama beberapa dekade ke depan, sebelum cara-cara pengurangan dampak (mitigation measures) tersebut dapat menunjukkan keefektifannya”.
“Kemajuan dalam adaptasi masih berada dalam tingkat awal. Tekanan pasar sendiri tidak mungkin akan memberikan respons penuh yang penting untuk menghadapi resiko serius dari perubahan iklim”
“Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan kebijakan yang jelas untuk memandu adaptasi yang efektif dari individu-individu dan perusahaan dalam jangka menengah dan panjang“
Asuransi dapat membantu meningkatkan pemahaman akan masalah perubahan iklim karena jangkauan dan sumber dayanya yang luas. Pihak asuransi dapat membentuk komisi untuk menganalisa skenario resiko yang mencakup prediksi dari ilmuwan yang terkemuka hingga model resiko asuransi yang ditawarkan oleh agen-agen pemodelan resiko. Studi-studi tersebut dapat menyediakan informasi yang baru dan lebih akurat mengenai resiko yang mungkin terjadi terhadap masyarakat, rumah-rumah, dan bisnis jika perubahan iklim yang besar benar-benar terjadi sebagaimana diprediksi. Pihak asuransi dalam hal ini dapat bekerja dengan para pemodel dan ilmuwan untuk meningkatkan akurasi model perubahan iklim. Dengan menciptakanpermintaan terhadap ilmu yang relevan secara ekonomi, perusahaan-perusahaan asuransi dapat menyediakan jasa yang besar terhadap masyarakat dan pelanggan mereka. Secara khusus, asuransi juga dapat membangun partnership dengan lembaga swadaya masyarakat yang bekerja dalam bidang lingkungan atau pihak-pihak lain untuk memberikan perspektif dan keahlian yang berbeda terhadap masalah dan membangun kekuatan kekuatan kerja sama multi sektor.
Asuransi umum juga dapat membantu mengirimkan sinyal resiko sebagai upaya tidak langsung menangani perubahan iklim. Hal ini dilakukan dengan bekerja bersama pemerintah untuk memungkinkan penyesuaian terhada tingkat asuransi kepemilikan rumah dan asuransi kebanjiran. Perubahan ini akan membangun harga yang lebih tepat dan sinyal resiko kepada konsumen-konsumen dan bisnis-bisnis yang bergerak dalam area yang berisiko tinggi. Dalam hal ini kerjasama dalam hal fleksibilitas harga akan menjadi sangat penting. Asuransi juga dapat menyatakan dan menginformasikan resiko dan kemungkinan perubahan iklim dalam laporan tahunan maupun komunikasi perusahaan lainnya. Semakin banyak penanam modal institusi dan manajer uang yang menginginkan pemberian ifnromasi mengenai perubahan iklim dari perusahaan asuransi. Bahkan terdapat pula badan asosiasi investor yang dibentuk sebagai investor network on climate change yang mewakili 50 investor kelembagaan dan mengelola dana sebesar 3 trilyun dollar. Dalam banyak hal, asuransi juga dapat memberi insentif terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca yang memperparah perubahan iklim melalui penggunaan bangunan efisien energi atau “green” dan penggunaaan kendaraan hybrid maupun efisien energi lainnya. Terakhir, asuransi dapat mengambil pendekatan proaktif dalam mempengaruhi perkembangan pemakaian lahan dan perencanaannya.
Hal-hal yang dapat dikerjakan pihak asuransi untuk bersiap dan beradaptasi terhadap perubahan iklim secara langsung adalah mengadaptasi dampak perubahan lingkungan melalui promosi dan melakukan lobby terhadap bahan bangunan yang baik dan rancangan bangunan yang telah ditingkatkan. Dalam hal pengemudian kendaraan, pihak asuransi juga dapat memperketat prosedur pengamanan yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Diperlukan pula pemeriksaan bagaimana dampak fisik dari perubahan iklim dapat menciptakan kesempatan bisnis melalui perbaikan lingkungan dan produk-produk yang baru. Selain itu, pihak asuransi dapat pula melakukan operasi internal yang mempertimbangkan faktor-faktor perubahan iklim lainnya.
Tujuan Asuransi
• Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
• Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya
• Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
• Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
• Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
• Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja).
Daftar Istilah Asuransi
1. Actuarial (aktuaria) – Fungsi pada suatu perusahaan asuransi yang menerapkan prinsip-prinsip matematika pada asuransi, termasuk mengkalkulasi/memperhitungkan daftar harga premi serta memastikan kesehatan perusahaan dari segi keuangan.
2. Annuity (anuitas) – Anuitas memberikan suatu penghasilan tahunan tetap seumur hidup. Biasanya, sejumlah tunai uang diinvestasikan agar di kemudian hari dapat menghasilkan dana untuk memperoleh penghasilan tetap seumur hidup tersebut.
3. Assignment (pengalihan hak) – Pengalihan sebagian atau keseluruhan hak untuk menerima penghasilan yang diperoleh dari suatu polis asuransi dari seseorang atau kesatuan, kepada orang atau kesatuan yang lain.
4. Automatic Premium Loan/Non-Forfeiture Loan (pinjaman premi otomatis/pinjaman tanpa penebusan) – Apabila premi tidak dibayarkan pada jangka waktu masa tenggang dan polis memiliki nilai tunai yang mencukupi, ada suatu ketentuan yang menetapkan agar jumlah premi yang bersangkutan dibayar di muka secara otomatis. Adapun jumlah pinjaman premi yang masih terhutang dapat dikenakan bunga.
5. Cash Value/Surrrender Value (nilai tunai/nilai tebusan) – Jumlah uang yang akan diterima oleh pemegang polis apabila ia menuangkan polis asuransi jiwanya yang memiliki manfaat nilai tabungan.
6. Endowment Plan (program pemberian bantuan) – Jenis program asuransi ini memadukan baik manfaat proteksi maupun tabungan. Program asuransi ini membayarkan manfaat sejumlah tunai uang kepada pihak tertanggung apabila polis jatuh tempo. Program juga membayarkan jumlah tersebut pada saat tertanggung meninggal dunia, atau bilamana dapat diterapkan, saat tertanggung mengalami cacat yang menyeluruh dan bersifat permanen, dan apabila hal tersebut terjadi pada masa berlakunya polis.
7. Grace Period (masa tenggang) – Jangka waktu setelah berakhirnya masa jatuh tanggal pembayaran premi di mana pembayaran premi masih bisa dilakukan tanpa dikenakan bunga. Selama jangka waktu ini, polis masih dianggap berlaku.
8. Investment-linked Plan (program asuransi yang dikaitkan dengan investasi) – Premi-premi yang dibayarkan digunakan baik untuk membeli manfaat proteksi asuransi jiwa maupun unit-unit dalam suatu portofolio dana investasi. Harga unit-unit akan tergantung pada kinerja investasi dana.
Maturity Date (tanggal jatuh tempo) – Tanggal yang telah disetujui pada saat mana suatu perusahaan asuransi membayarkan sejumlah tunai uang.
9. Non-participating policy (polis yang tidak mengikutsertakan) – Suatu polis asuransi di mana pemegang polis tidak diikutsertakan dalam keuntungan perusahaan.
10. Paid-up Value (nilai pembayaran di muka) – Ketentuan ini memberi hak kepada pemegang polis untuk menghentikan pembayaran premi-premi di kemudian hari setelah polis memperoleh nilai tunai. Polis tetap berlaku sesuai dengan jumlah uang pertanggungan yang telah berkurang nilainya.
11. Participating Policy (polis yang mengikutsertakan) – Suatu polis asuransi di mana pemegang polis diikutsertakan dalam keuntungan perusahaan.
12. Policy Lapse (polis lewat waktu) – Penghentian penanggungan asuransi sebagai akibat dari tidak dibayarnya premi-premi.
13. Policy Loan (pinjaman polis) – Seorang pemegang polis yang membutuhkan uang tunai untuk jangka waktu sementara dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh pinjaman polis terhadap nilai pertanggungan dari polis tersebut. Pengenaan bunga mulai dihitung pada tanggal berlakunya pinjaman polis.
14. Premium (premi) – Jumlah yang harus dibayarkan untuk memperoleh pertanggungan asuransi yang diinginkan.
15. Regular Premium Policy (polis premi reguler) – Suatu polis yang menghendaki pembayaran premi secara berkala, sebagai contoh, bulanan, setiap empat bulan, setiap enam bulan atau tahunan.
16. Reinstatement (pemberlakuan kembali) – Proses di mana seorang asuradur memberlakukan kembali suatu polis yang telah lewat waktu yang diakibatkan karena tidak dibayarnya premi-premi pembaruan.
17. Rider (manfaat tambahan) – Rider merupakan manfaat tambahan yang dapat disertakan pada suatu program asuransi dasar, seperti program asuransi jiwa menyeluruh (whole life plan) atau program pemberian bantuan (endowment). Manfaat ini dirancang untuk memberikan tambahan proteksi keuangan dengan biaya yang lebih murah.
18. Single Premium Policy (polis dengan premi sekali bayar) – Suatu polis yang hanya menghendaki sekali pembayaran premi yang dilakukan di muka.
19. Sum Assured (jumlah yang tertanggung) – Jumlah uang jaminan yang dipertanggungkan kepada pemegang polis.
20. Term Plan (program berjangka terbatas) – Jenis program asuransi semacam ini menawarkan proteksi/perlindungan asuransi jiwa untuk jangka waktu yang terbatas. Jumlah uang pertanggungan hanya dapat dibayarkan apabila tertanggung meninggal dunia, atau di mana dapat diterapkan, mengalami cacat yang bersifat menyeluruh dan permanen pada masa berlakunya program tersebut..
21. Underwriting (penjaminan) – Proses penaksiran/penilaian dan penggolongan derajad risiko yang terkait pada calon tertaggung, serta pembuatan keputusan untuk menerima atau menolak risiko tersebut.
22. Whole Life Plan (program asuransi jiwa menyeluruh) – Jenis program asuransi jiwa ini menawarkan proteksi/perlindungan seumur hidup terhadap kematian atau, apabila dapat diterapkan, cacat yang bersifat menyeluruh dan permanen, kepada tertanggung.
Beberapa istilah asuransi yang digunakan disini antara lain:
•Tertanggung, yaitu anda atau badan hukum yang memiliki atau berkepentingan atas harta benda yang diasuransikan.
•Penanggung, merupakan pihak yang menerima premi asuransi dari Tertanggung dan menanggung risiko atas kerugian / musibah yang menimpa harta benda yang diasuransikan (Contoh Penanggung adalah PT. A.J. Central Asia Raya (CAR))

Sumber : Kamus Asuransi
Bentuk hukum usaha perasuransian

UU No 2/1992 pasal 7

Bentuk badan hukum yang diperbolehkan bagi perusahaan asuransi adalah:

1. untuk perusahaan asuransi kerugian dan perusahaan reasuransi, badan hukum yang diperbolehkan perseroan terbatas atau koperasi. Apabila perusahaan itu milik negara, bentuk hukumnya adalah perseroan terbatas dan sering disebut perusahaan perseroan (persero)
2. untuk perusahaan asuransi jiwa, bisa berbentuk perseroan terbatas, atau koperasi, atau usaha bersama (mutual)
3. untuk perusahaan broker dan perusahaan adjuster, badan hukum yang diperbolehkan perseroan terbatas atau koperasi
4. bagi perusahaan konsultan aktuaria dan agen asuransi, boleh perseroan terbatas atau koperasi, atau perorangan

Bentuk hukum perseroan terbatas telah diatur dalam UU No 1 tahun 1995, sedangkan bentuk hukum koperasi diatur dalam UU No 12 taun 1967.

Tidak seperti bentuk hukum perseroan terbatas atau koperasi, yang keduanya telah ada dasar hukum atau undang-undangnya, bentuk hukum usaha bersama atau mutual belum ada aturan perundangannya. Perusahaan asuransi jiwa bersama Bumiputera 1912 yang merupakan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia, yang didirikan zaman penjajahan Belanda, keberadaan badan hukum perusahaan tersebut belum ada dasar aturan hukumnya.

Dalam bentuk badan hukum mutual ini pemegang polis sekaligus sebagai pemegang saham, yang berarti keuntungan dari asuransi ini menjadi haknya pemegang polis.

4. Kepemilikan

UU No 2/1992 pasal 8

Perusahaan perasuransian dapat dimiliki oleh orang per orang warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia, badan hukum asing yang bergerak di bidang usaha perasuransian. Kepemilikan oleh badan hukum asing maksimum 80% dari seluruh modal saham. Ini berarti keberadaan perusahaan perasuransian asing harus dalam bentuk patungan (joint venture). Selanjutnya prosentase kepemilikan pihak asing ini secara berangsur-angsur harus berubah menjadi minoritas, atau dengan kata lain harus ada Indonesianisasi.

5. Program Asuransi Sosial

UU No 2 tahun 1992 pasal 1 ayat 3

Program asuransi sosial adalah program asuransi yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan suatu UU, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dasar bagi kesejahteraan masyarakat.

Contoh yang tergolong sebagai program asuransi sosial berdasarkan Undang-undang No 2/1992 adalah:

1. Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (UU No 33 Tahun 1964)
2. Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (UU No 34 Tahun 1964)
3. Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No 3 Tahun 1992)

Program asuransi untuk pegawai negeri sipil dan ABRI, yaitu meliputi asuransi tabungan hari tua (THT) dan asuransi kesehatan (askes) pada dasarnya bukan merupakan program asuransi sosial, melainkan merupakan asuransi yang bersifat captive.

PP No 73 tahun 1992 pasal 32

(1) Program asuransi sosial merupakan program asuransi yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan suatu undang-undang

(2) Program asuransi sosial hanya dapat diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara yang dibentuk khusus untuk itu
PP No 73 tahun 1992 pasal 33

Perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program asuransi sosial dilarang menyelenggarakan program asuransi lain selain Program Asuransi Sosial

6. Penutupan Objek Asuransi
UU No 2 tahun 1992 pasal 6

(1) Penutupan asuransi atas objek asuransi harus didasarkan pada kebebasan memilih penanggung, kecuali bagi program asuransi sosial

(2) Harus dilakukan dengan memperhatikan daya tampung perusahaan asuransi dan reasuransi dalam negeri
PP No 73 tahun 1992 pasal 2

Objek asuransi di Indonesia hanya dapat diasuransikan pada perusahaan yang mendapat ijin Menkeu, kecuali dalam hal:

(a) tidak ada perusahaan asuransi di Indonesia, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, yang memiliki kemampuan menahan risiko asuransi dari objek yang bersangkutan; atau

(b) tidak ada perusahaan asuransi yang bersedia melakukan penutupan asuransi atas objek yang bersangkutan; atau

(c) pemilik objek asuransi yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia atau bukan badan hukum Indonesia

7. Persyaratan untuk memperoleh izin usaha
UU No 2 tahun 1992 pasal 9

(1) Setiap pihak yang melakukan usaha perasuransian wajib mendapat izin usaha dari Menteri, kecuali bagi program Asuransi Sosial

(2) Untuk mendapat izin usaha tersebut, harus dipenuhi persyaratan mengenai:

(a) Anggaran Dasar

(b) Susunan Organisasi

(c) Kepemilikan

(d) Permodalan

(e) Keahlian di bidang perasuransian

(f) Kelayakan Rencana Kerja

(g) Hal-hal lain yang mendukung pertumbuhan usaha asuransi secara sehat

(3) Dalam hal terdapat kepemilikan pihak asing, maka untuk memperoleh izin usaha harus memenuhi persyaratan di atas serta ketentuan mengenai batas kepemilikan dan kepengurusan pihak asing
Bagian pertama. Persyaratan Umum Perusahaan Perasuransian
PP No 73 tahun 1992 pasal 3

(1) Perusahaan perasuransian dalam rangka melaksanakan kegiatan usahanya harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

(a) Dalam anggaran dasar dinyatakan bahwa:

1. maksud dan tujuan pendirian perusahaan hanya untuk menjalankan salah satu jenis usaha perasuransian
2. perusahaan tidak memberikan pinjaman subordinasi kepada pemegang saham

(b) Susunan organisasi perusahaan sekurang-kurangnya meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut:

1. Bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi, yaitu fungsi pengelolaan risiko, fungsi pengelolaan keuangan dan fungsi pelayanan;
2. Bagi perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi, yaitu fungsi pengelolaan keuangan dan fungsi pelayanan;
3. Bagi perusahaan agen asuransi, penilai kerugian asuransi dan konsultan aktuaria, yaitu fungsi teknis sesuai dengan bidang jasa yang diselenggarakannya.

(c) Memenuhi ketentuan permodalan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan

(d) Mempekerjakan tenaga ahli sesuai dengan bidang usahanya dalam jumlah yang memadai untuk mengelola kegiatan usahanya

(e) Melaksanakan pengelolaan perusahaan, yang sekurang-kurangnya didukung dengan:

1. sistem pengembangan sumber daya manusia;
2. sistem administrasi
3. sistem pengelolaan data

PP No 73 tahun 1992 pasal 4

(1) Perusahaan perasuransian yang seluruh pemiliknya WNI dan atau badan hukum Indonesia yang seluruh atau mayoritas pemiliknya WNI, seluruh anggota dewan komisaris dan pengurus harus WNI.

(2) Anggota dewan komisaris dan anggota direksi perusahaan perasuransian yang di dalamnya terdapat penyertaan langsung pihak asing harus WNI dan WNA, atau seluruhnya WNI

PP No 73 tahun 1992 pasal 5

(1) Anggota dewan komisaris dan pengurus tersebut tidak pernah melakukan tindakan tercela di bidang perasuransian dan atau dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana di bidang perasuransian dan perekonomian, serta memiliki akhlak dan moral yang baik.

(2) Sekurang-kurangnya separo dari jumlah anggota Pengurus harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang pengelolaan risiko

(3) Pengurus tidak diperkenankan merangkap jabatan pada perusahaan lain, kecuali untuk jabatan komisaris

PP No 73 tahun 1992 pasal 6

(1) Modal disetor bagi perusahaan yang seluruh pemiliknya WNI dan atau badan hukum Indonesia yang seluruh pemilik atau mayoritas pemiliknya WNI, untuk masing-masing perusahaan perasuransian sekurang-kurangnya sebagai berikut:

(a) Rp 3 M bagi perusahaan asuransi kerugian

(b) Rp 2 M bagi perusahaan asuransi jiwa

(c) Rp 10 M bagi perusahaan reasuransi

(d) Rp 500 juta bagi perusahaan pialang asuransi

(e) Rp 500 juta bagi perusahaan pialang reasuransi

(2) Bila terdapat penyertaan langsung oleh pihak asing, modal disetor untuk masing-masing perusahaan perasuransian sekurang-kurangnya sebagai berikut:

(a) Rp 15 M bagi perusahaan asuransi kerugian

(b) Rp 4,5 M bagi perusahaan asuransi jiwa

(c) Rp 30 M bagi perusahaan reasuransi

(d) Rp 3 M bagi perusahaan pialang asuransi

(e) Rp 3 M bagi perusahaan pialang reasuransi

(3) Pada saat pendirian perusahaan, penyertaan langsung pihak asing dalam perusahaan perasuransian paling banyak 80%

(4) Perusahaan perasuransian yang didalamnya terdapat penyertaan langsung oleh pihak asing harus memiliki perjanjian antar pemegang saham yang memuat kesepakatan mengenai rencana peningkatan kepemilikan saham pihak Indonesia

PP No 73 tahun 1992 pasal 7

(1) pada awal pendirian, perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi harus menempatkan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh per seratus) dari modal disetor yang dipersyaratkan, dalam bentuk deposito berjangka dengan perpanjangan otomatis pada bank umum di Indonesia yang bukan afiliasi dari perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang bersangkutan

(2) deposito dimaksud merupakan jaminan terakhir dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis.

(3) penempatan deposito tersebut harus atas nama Menteri untuk kepentingan perusahaan yang bersangkutan

(4) deposito dimaksud harus disesuaikan dengan perkembangan volume usaha yang besarnya ditetapkan oleh Menteri dengan ketentuan besarnya deposito dimaksud tidak kurang dari yang dipersyaratkan pada awal pendirian.

(5) deposito dimaksud dapat dicairkan atas persetujuan Menteri berdasarkan:

(a) atas permintaan likuidator dalam hal perusahaan dilikuidasi; atau

(b) atas permintaan perusahaan ybs dalam hal izin usahanya dicabut atas permintaan perusahaan yang bersangkutan dengan ketentuan kewajibannya telah diselesaikan

PP No 73 tahun 1992 pasal 8

(1) Perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi harus menyelenggarakan ;

(a) pengembangan sumber daya manusia yang dapat menunjang pengelolaan perusahaan secara profesional, pengembangan usaha secara sehat, adanya kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi serta penyelenggaraan jasa asuransi secara tertib dan bertanggung jawab;

(b) administrasi keuangan yang dapat menunjang ketertiban pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pengendalian intern perusahaan;

(c) pengelolaan data yang dapat menunjang pelaksanaan fungsi pengelolaan risiko, pemasaran, penyelesaian klaim dan pelayanan kepada pemegan polis, serta memungkinkan tersedianya data yang relevan, akurat dan tepat waktu, untuk pemeriksaan dan pengawasan perusahaan maupun untuk analisis dalam rangka pengembangan perusahaan.

(2) Perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi harus menyelenggarakan fungsi pengembangan sumber daya manusia dan administrasi keuangan seperti dimaksud di atas

(3) Perusahaan penilai kerugian asuransi dan perusahaan konsultan aktuaria harus menyelenggarakan fungsi pengembangan sumber daya manusia seperti dimaksud di atas.

Bagian kedua. Perizinan Perusahaan Perasuransian

PP No 73 tahun 1992 pasal 9

(1) Pemberian izin bagi perusahaan perasuransian dilakukan dalam dua tahap, yaitu:

(a) persetujuan prinsip;

(b) izin usaha.

(2) Permohonan persetujuan prinsip tidak berlaku bagi agen asuransi dan konsultan aktuaria

(3) Permohonan persetujuan prinsip bagi perusahaan perasuransian diajukan kepada Menteri dengan melampirkan:

(a) Anggaran Dasar perusahaan yang dibuat di hadapan notaris;

(b) Rencana susunan organisasi perusahaan;

(c) Rencana penggunaan tenaga ahli oleh perusahaan;

(d) Rencana kerja perusahaan dalam garis besar;

(e) Rancangan perjanjian kerjasama dengan pihak asing, dalam hal terdapat penyertaan langsung oleh pihak asing;

(f) Program asuransi yang akan dipasarkan dan rencana reasuransinya, khusus bagi perusahaan asuransi;

(4) Persetujuan prinsip berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun

(5) Permohonan izin usaha perusahaan perasuransian disampaikan kepada Menteri dengan melampirkan:

(a) Anggaran dasar perusahaan yang telah mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang;

(b) Susunan organisasi perusahaan;

(c) Bukti pemenuhan penyetoran modal disetor;

(d) Surat pengangkatan tenaga ahli yang dipekerjakan oleh perusahaan;

(e) Program kerja perusahaan serta rincian persiapan yang telah dilakukan;

(f) Perjanjian kerjasama dengan pihak asing, dalam hal terdapat penyertaan langsung oleh pihak asing;

(g) Contoh polis, perhitungan premi dan perjanjian reasuransi dari program asuransi yang akan dipasarkan bagi perusahaan asuransi;

(h) Perjanjian retrosesi bagi perusahaan reasuransi;

(i) Perjanjian keagenan dengan perusahaan asuransi yang diageni, bagi perusahaan agen asuransi

PP No 73 tahun 1992 pasal 9

Izin usaha dicabut, bila dalam 3 bulan setelah izin usaha ditetapkan, perusahaan perasuransian yang bersangkutan tidak menjalankan kegiatan usahanya.

8. Persyaratan untuk membuka kantor cabang

PP No 73 tahun 1992 pasal 29

(1) Setiap pembukaan kantor cabang asuransi/reasuransi yang dalam kegiatannya mempunyai kewenangan untuk menerima atau menolak penutupan asuransi dan atau menandatangani polis dan atau menetapkan untuk membayar atau menolak klaim, harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Menteri

(2) Untuk memperoleh izin pembukaan kantor cabang, perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi harus memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas

(3) Kantor cabang harus memiliki tenaga ahli, sistem administrasi dan sistem pengolahan data yang memadai

(4) Setiap pembukaan kantor perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi selain kantor cabang harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Menteri

(5) Setiap pembukaan kantor cabang perusahaan penunjang usaha asuransi dalam bentuk atau dengan nama apapun harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Menteri
PP No 73 tahun 1992 pasal 30

(1) Izin pembukaan kantor cabang dapat dicabut, apabila dalam jangka waktu 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal izin pembukaan kantor cabang ditetapkan, kantor cabang yang bersangkutan tidak menjalankan kegiatan usahanya

(2) Setiap penutupan kantor cabang wajib dilaporkan kepada Menteri
KMK No 223 tahun 1993 pasal 11

(1) Perusahaan asuransi atau reasuransi dapat membuka kantor cabang, apabila:

(a) memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas dalam 4 (empat) triwulan terakhir;

(b) memiliki tenaga ahli sekurang-kurangnya yang berkualifikasi ajun ahli asuransi kerugian dan atau ajun ahli asuransi jiwa yang akan dipekerjakan secara tetap pada kantor cabang yang akan dibuka;

(c) memiliki sistem administrasi dan sistem pengelolaan data yang memenuhi fungsi pengendalian intern

(2) Untuk memperoleh izin pembukaan kantor cabang, perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Menteri, dengan melampirkan bukti pemenuhan persyaratan sebagai berikut:

(a) rincian mengenai kewenangan dan tanggung jawab pimpinan cabang dalam penutupan polis asuransi, penetapan premi, penetapan besarnya komisi dan penyelesaian klaim;

(b) surat pengangkatan tenaga ahli yang akan dipekerjakan pada kantor cabang dimaksud, berikut daftar riwayat hidup dengan bukti pendukungnya dan bukti kualifikasi dari tenaga ahli yang dipekerjakan;

(c) penjelasan mengenai sistem administrasi dan sistem pengelolaan data

(d) rencana keuangan kantor cabang;

(e) alamat lengkap kantor cabang;

(f) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kantor cabang Permalink
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian.
Macam- Macam Asuransi
Asuransi dibedakan menjadi beberapa macam antara lain :
Dua cabang utama dari asuransi pengangkutan,Yaitu :
1. Asuransi Pengangkutan Laut.
2. Asuransi Pengangkutan Darat.

Asuransi kebakaran adalah asuransi yang tujuannya melindungi dari bahaya kebakaran.
Asuransi Kredit, Jenis-jenis dalam asuransi kredit, Yaitu :
l. Asuransi Piutang Dagang.
2. Asuransi Deposito.
3. Asuransi Kredit Pinjaman.
4. Asuransi Obligasi.
5. Asuransi Garansi bisnis Internasional.
6. Asuransi Kredit Barang Dagang dalam Negeri.
Asuransi Kesehatan, Tujuan asuransi kesehatan adalah membayar biaya Rumah sakit biaya
pengobatan dan mengsanti kerugian tertanggung atas hilangnya pendapatannya karena cedera akibat kecelakaan atau penyakit.

Asuransi Sosial adalah alat untuk menghimpun resiko dengan memindahkannya pada organisasi yang biasanya adalah organisasi pemerintah, yang diharuskan oleh undang-undang untuk memberikan manfaat keuangan atau pelayanan kepada atau atas nama orang-orang yang diasuransikan itu pada wakfu terjadinya kerugian-kerugian tertentu yang
telah ditetapkan sebelumnya.

Asuransi Tanggung Gugat.
Asuransi tanggung gugat adalah asuransi untuk melindungi tertanggung terhadap kerugian yang timbul dari gugatan pihak ketiga karena kelalaian tertanggung.
Asuransi Mobil.
Asuransi mobil adalah asuransi yang digunakan untuk melindungi mobil akibat dari kecelakaan atau kehilangan.
Reasuransi.
Reasuransi adalah kontrak asuransi dimana sebuah perusahaan asuransi memindahkan semua atau sebagian risikonya kepada perusahaan lain. Tujuan utama dari perusahaan asuransi yang memindahkan risikonya adalah untuk melindungi dirinya terhadap kerugian dalam kasus tertentu yang melebihi jumlah tertentu.

Pengertian Asuransi Jiwa
Menurut J. Tinggi Sianipar (1990 :5), definisi asuransi dapat dilihat dari sudut ekonomi adalah suatu cara / alat pemindahan resiko dari seseorang kepada orang lain Dengan adanya pemindahan resiko yang dilakukan melalui lembaga asuransi, maka apabila dimasa yang akan datang ada kerugian-kerugian yang diderita seseorang akibat resiko yang dihadapinya, maka kerugian termaksud dapat dialihkannya kepada orang lain, yaitu kepada siapa ia telah memindahkan resiko tersebut, Jadi secara lengkap definisi asuransi adalah suatu perjanjian kontrak antara penanggung dengan tertanggung dalam perjanjian mana penanggung berjanji akan mengganti setiap kerugian yang diderita oleh penanggung akibat dari suatu resiko yang disebutkan dalam perjanjian, resiko mana belum diketahui atau belum terjadi pada saat perjanjian diadakan (belum pasti). Atas kesediaan
penanggung memberikan penggantian seperti tersebut diatas, ia menerima sejumlah uang yang relatif kecil yang disebut premi.

Tujuan Asuransi Jiwa
1. Menjamin suafu estate dari mana para ahli waris dapat memperoleh penghasilan jikakepala keluarga meninggal dunia.
2. Untuk menabung uang sebagai bagian dari estate hidup seseorang yang diadakan untuk penghasilan di masa depan.
Tujuan yang pertama disebut proteksi atau perlindungan sedangkan yang kedua disebut dengan kebutuhan tabungan.

Prinsip Asuransi Jiwa
Pada prinsipnya Asuransi jiwa merupakan suatu bentuk kerjasama antara orang-orang yang ingin menghindarkan atau minimal mengurangi resiko yang diakibatkan oleh :
a) Resiko kematian.
b) Resiko hari tua.
c) Resiko kecelakaan.

Produk-Produk Asuransi Jiwa
Produk asuransi Jiwa pada dasarnya ada tiga :
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life)
Asuransi ini adalah jenis asuransi jiwa dimana kita membayar sejumlah uang tertentu kepada perusahaan asuransi, dan perusahaan akan melindungi kita selama jangka waktu tertentu dari risiko kematian. Apabila terjadi risiko selama jangka waktu tersebut ahli waris Kita akan menerima uang pertanggungan. Apabila jangka waktu itu selesai dan
tidak terjadi risiko maka kontrak selesai dan kita tidak akan mendapatkan apa-apa.
2. Asuransi Jiwa Dwi Guna ( Endowment Life)
Asuransi jenis ini hampir sama dengan asuransi jiwa berjangka hanya bedanya pada masa akhir asuransi jika tidak ada risiko pada kita maka kita tetap akan mendapatkan Uang
pertanggungan.
3. Asuransi Jiwa Seumur Hidup ( Whole Life).
Asuransi ini sama seperti Asuransi Dwi Guna hanya bedanya, jangka waktumya seumur hidup. Artinya kita dirindungi selamanya (atau sampai umur 99 Tahun).
Secara garis besar, asuransi terdiri dari tiga kategori, yaitu:
Asuransi Kerugian
Terdiri dari asuransi untuk harta benda (property, kendaraan), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).
Asuransi Jiwa
Pada hakekatnya merupakan suatu bentuk kerja sama antara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi risiko yang diakibatkan oleh risiko kematian (yang pasti terjadi tetapi tidak pasti kapan terjadinya), risiko hari tua (yang pasti terjadi dan dapat diperkirakan kapan terjadinya, tetapi tidak pasti berapa lama) dan risiko kecelakaan (yang tidak pasti terjadi, tetapi tidak mustahil terjadi). Kerjasama mana dikoordinir oleh perusahaan asuransi, yang bekerja atas dasar hukum bilangan besar (the law of large numbers), yang menyebarkan risiko kepada orang-orang yang mau bekerjasama. Yang termasuk dalam program asuransi jiwa seperti : asuransi untuk pendidikan, pensiun, investasi, tahapan, kesehatan.
Asuransi Sosial
Asuransi sosial adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.

Sumber: Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR)
http://tiaphari.com/2008/01/26/mengerti-manfaat-asuransi-umum-menyadari-pentingnya-manajemen-resiko/.








Baca Selengkapnya......

Jumat, 18 Juni 2010

TUGAS KURS VALAS

TUGAS KURS VALAS
Jawaban Taks 4 - 5

Task 4. International Economics - International Trade
International Trade - 1

SOAL!!
1. Definisi
2. Jenis
3. Ekspor :




* Definisi
* Manfaat
* Tujuan
* Prinsip
* Kelebihan
* Kelemahan
* Unsur-Unsur (disertai penjelasan)
* Jenis Kebijakan (disertai penjelasan)
* Undang-Undang Yang Mengaturnya
* Sanksi Hukum Pelanggaran
* Prosedur
* Hubungannya dengan Pasar Modal
* Perkembangan Ekspor Indonesia

4. Impor :

* Definisi
* Manfaat
* Tujuan
* Prinsip
* Kelebihan
* Kelemahan
* Unsur-Unsur (disertai penjelasan)
* Jenis Kebijakan (disertai penjelasan)
* Undang-Undang Yang Mengaturnya
* Sanksi Hukum Pelanggaran
* Prosedur
* Hubungannya dengan Pasar Modal
* Perkembangan Impor Indonesia

JAWAB!!
1) Perdagangan internasional ialah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
2) 1. Perdagangan bilateral, adalah perdagangan yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2. Perdagangan regional, adalah perdagangan yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Perdagangan antar regional, adalah perdagangan yang dilakukan oleh satu wilayah tertentu dengan wilayah lain.
4. Perdagangan multilateral, adalah perdagangan yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
3.1) Ekspor adalah hubungan dagang melalui penjualan barang yang dihasilkan disuatu Negara ke Negara lain.
3.2) a. dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
b. pendapatan Negara akan bertambah kerena adanya devisa.
c. meningkatkan perekonomian rakyat.
d. mendorong berkembangnya kegiatan industri.
3.3) Tujuan ekspor adalah untuk meningkatkan pendapatan Negara (devisa Negara) dan memasarkan produk-produk dalam negeri ke dunia luar (global).
4.1) Impor adalah hubungan dagang dengan cara membeli barang dari luar negeri untuk kebutuhan dalam negeri.
4.2) a. dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
b. pendapatan Negara akan bertambah kerena adanya devisa.
c. meningkatkan perekonomian rakyat.
d. mendorong berkembangnya kegiatan industri.
4.3) Tujuan impor adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan keanekaragaman kebutuhan yang ada, yang tidak dapat terpenuhi dengan produk dalam negeri.

Task 5. International Economic - International Trade - Currency Exchange
International Trade - Bursa Valuta Asing
SOAL!!
1. Definisi Bursa Valas
2. Fungsi Bursa Valas
3. Tujuan Bursa Valas
4. Pihak Yang Terlibat Dalam Bursa Valas
5. Obyek Bursa Valas
6. Lokasi Bursa Valas
7. Hubungan Bursa Valas Dengan Pasar Modal, Ekspor dan Impor
8. Undang-Undang Tentang Bursa Valas
9. Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Bursa Valas
10. Sanksi Hukum Bagi Pelanggar Aturan Main Dalam Bursa Valas
11. Perkembangan Bursa Valas Indonesia
12. Perkembangan Bursa Valas Jawa Timur
13. Perkembangan Bursa Valas Probolinggo

JAWAB!!
1) Bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu Negara terhadap mata uang Negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
2) - mentransfer daya beli.
- memudahkan transaksi perdagangan internasional.
- memberi kesempatan pada masyarakat untuk menghindari resiko naik turunnya kurs valas.
- memberikan tempat bagi para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi.
- memperlancar pemindahan dana dari suatu Negara ke Negara lain.
3) Tujuan bursa valas adalah untuk memperdagangkan mata uang Negara-negara asing di seluruh dunia.
4) - Bank. Bank umumnya melakukan transaksi jual beli valuta asing untuk berbagai keperluan seperti menukar mata uang.
- Hedgefunds. Sebuah perusahaan investigasi yang menjalankan kegiatan usaha transaksi spekulatif untuk mendapatkan keuntungan.
- Pemerintah. Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan, antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus ditukarkan lagi ke dalam mata uang local.
- Pialang valuta asing. Orang yang mengeksploitasi kurs antara valuta asing peran dari arbitraser dalam pasar valuta asing semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan.
- Bank sentral. Lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uang.
- Perusahaan manajemen investasi.
6) Bertempat di pasar valuta asing, seperti di London, New York, Tokyo, dan Singapore, dan bank-bank diseluruh dunia menjadi pesertanya.
7) Hubungan antara pasar modal, eksport, import dengan valuta asing sangan erat. Karena apabila tidak ada pasar modal, maka pengusaha tidak akan bisa melakukan suatu kegiatan perdagangan internasional. Pengusaha akan mendapatkan dana atau modal dari penjualan dan pembelian saham, obligasi dan sejenisnya di pasar modal. Apabila perusahaan tersebut sudah membeli saham, akan mendapatkan keuntungan atau pembagian keuntungan berupa uang yang nantinya bisa ditukarkan di bursa valuta asing, sehingga bisa menukarkan keuntungannya yang ia dapat dari pembagian keuntungan dengan mata uang lain.
8) Undang Undang no.16 th 1970

Jawaban Taks 6- 10

Task 6. International Economic - International Trade - Foreign Exchange Rates
International Trade - Kurs Valuta Asing
SOAL!!
1. Definisi Kurs
2. Definisi Kurs Valas3. Fungsi Kurs Valuta Asing
4. Jenis Kurs Valas Saat Ini
5. Jenis Kurs Valas Yang Berlaku Di Indonesia Saat Ini
6. Cara Penentuan Kurs Valas
7. Pihak Yang Berwenang Mengatur Kurs Valas Di Indonesia
8. Undang-Undang Kurs Valas (copy sumber dan sebutkan sumber pengambilannya)
9. Lima (5) Contoh Hard Money Currency
10. Faktor Penyebab Tinggi Rendahnya Kurs Valas
11. Faktor Penyebab Kurs Pound Sterling Paling Tinggi Dan Termahal Di Dunia
12. Faktor Penyebab Banyak Penduduk Dunia Berburu Dollar USA
13. Lokasi Jual Beli Valas International
14. Lokasi Jual Beli Valas Indonesia
15. Lokasi Jual Beli Valas Jawa Timur
16. Lokasi Jual Beli Vals Probolinggo
17. Lokasi Jual Beli Vals Kraksaan
18. Ferry seorang Juragan Kapal Mengambang dari Pajarakan, Kabupaten Probolinggo yang akan pindah ke Kraksaan, Jawa Timur, Indonesia berbekal Rp 700.000.000.000.000,00 akan pergi ke USA guna mengimpor PesawatLuar Angkasa "Discovery". Harga "TAKASHIMURA" di mana per unit han ya $ 13.000,00. Rencananya yang 1 unit akan dihadiahkan kepada seorang SUHU-nya dari Tuban yang bernama SUHU PSPB RONGGOLAWEZ21. Biaya hidup selama di USA 10 hari 10 malam untuk urusan : Hotel, Makan, Minum, Mandi, Kamar Mandi, WC, Jemuran, Wisata dan Orang Ngamen) sebesar $ 20.000,00. Biaya transportasi , visa, paspor, pajak $ 11.000,00. Oleh-oleh buat teman-teman Kelas XI IS 2 termasuk Wali Kelas & 10.000,00. Pertanyaannya :

* Berapa Dollar USA yang Ferry terima pada saat penukaran di Bursa Valas ?
* Berapa Unit Pesawat Angkasa Luar yang Ferry dapatkan ?
* Yang 1 unit, dikemanakan Pesawat tersebut oleh Si Ferry ?
* Berapa Jumlah Netto Pesawat yang Ferry dapatkan ?
* Berapa total biaya yang dikeluarkan Ferry ?
* Berapa Pokok Pembelian Pesawat tersebut ?
* Bilamana Ferry akan menjual kembali Pesawat tersebut di Pasar Semampir, Kraksaan dan minimal mengambil laba per unit 10 %, maka berapa Harga Pokok Penjualannya, dan berapa Laba Per Unit serta Totalnya ?
* Bilamana semuanya laku terjual, laba atau rugikah Ferry dalam bisnis Pesawat tersebut ? Berapa nilai Per Unit dan Totalnya ?
* Berapa sisa Uang Dollar Ferry dan akan dikemanakan ?
* - - - - - - - - - - - - - >>> !

• CATATAN :

1. Kurs beli per tanggal 23 Desember 2012 $ 1.00 USA = Rp 10.000,00
2. Kurs Jualnya per $ 1.00 USa = Rp 10.200,00

* AWAS ! Setiap jenis Uang Asing manapun, jikalau akan ditukar dengan Valuta Nasional, akan berlaku aturan jual beli "Kurs Beli" dan bilamana sebaliknya akan berlaku "Kurs Jual".

JAWAB!!
PAK SUHU PENJAWABAN BERES!!!!!!!!!!!
Pak kami anak SLAPS 2 sudah mengerjakan tugas ini dan dikumpulkan berupa lembaran.

Task 7. International Economics - Exchange (Devisa)
SOAL!!
1. Definisi Devisa ?
2. Fungsi Devisa ?
3. Jenis Devisa ?
4. Faktor Penyebab Munculnya Devisa ?
5. Jenis Sumber Penerimaan Devisa Umum ?
6. Jenis Sumber Penerimaan Devisa Kredit ?
7. Pihak Yang Berwenang Mengatur Lalu Lintas Devisa Internasional ?
8. Pihak Yang Berwenang Mengatur Lalu Lintas Devisa Indonesia ?
9. Pihak Yang Berwenang Mengatur Lalu Lintas Devisa Jawa Timur ?
10. Pihak Yang Berwenang Mengatur Lalu Lintas Devisa Kabupaten Probolinggo ?
11. Perkembangan Devisa Indonesia dari masa ke masa ?
12. Hubungan Devisa Dengan Pasar Modal ?

JAWAB!!
1) Devisa adalah valuta (uang) yang mau diterima oleh dunia internasional.
2) - devisa yang diperoleh selayaknya digunakan untuk menambah physical asset, peningkatan kwalitas SDM, dan membayar utang luar negeri.
- menjaga stabilitas ekonomi suatu Negara.
- mempermudah transaksi jual beli antar Negara.
- menjaga stabilitas keseimbangan neraca pembayaran.
3) a. Devisa Umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil kegiatan ekspor penjualan jasa atau transfer.
b. Devisa Kredit, yaitu devisa yang berasal dari bantuan yang diberikan pihak luar negeri ke dalam negeri, baik sumbangan maupun utang luar negeri.
4) Setiap Negara mempunyai valuta atau mata uang yang berlaku dalam suatu wilayah kekuasaan Negara. Oleh sebab itu, untuk melakukan pembayaran internasional diperlukan lebih dari satu mata uang yang berlaku di dalam pembayaran internasional. Uang yang diterima sebagai alat pembayaran internasional tersebutlah yang dinamakan devisa. Itulah penyebab munculnya devisa.
5) a. ekspor barang, meliputi : 1. Komoditas migas
2. Komoditas nonmigas
b. pertambangan.
c. argoindustri.
d. bioteknologi.
e. tenaga kerja Indonesia.
f. home industry.
g. pungutan bea masuk (bea pabean).
h. gaji tenaga kerja Indonesia.
6) a. kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan manca Negara.
b. bantuan luar negeri
c. utang luar negeri.
7) Pemerintah dunia.
8) Pemerintah Indonesia (yang berpusat di DKI Jakarta) yang dikepalai oleh menteri ekonomi.
9) Pemerintah provinsi JATIM yang dipimpin oleh Gubernur JATIM.
10) Pemerintah daerah Probolinggo yang dipimpin oleh Bupati Probolinggo.
11) Perkembangan devisa Indonesia dari masa ke masa cukup baik. Setelah krisis moneter yang melanda Indonesia di tahun 1997, pemerintah Indonesia mulai mencoba bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi Negara yang serat. Nilai tukar rupiah perlahan-lahan kembali membaik dari Rp 13.000 menjadi Rp 9.300, hingga saat ini. Namun, rupiah bukanlah pounsterling yang memiliki kestabilan kurs tukar yang baik. Rupiah dari hari ke hari selalu berubah-ubah, kadang naik kadang juga nilai tukarnya turun. Kita harus lebih meningkatkan perekonomian Negara kita, agar pemerintah Negara pun dapat lebih meminimalisir nilai tukar mata uang rupiah dengan mata uang lain.
12) Sangat berhubungan, karna devisa (mata uang asing) merupakan salah satu komponen terpenting/komponen utama pembentuk pasar modal. Tanpa devisa, maka pasar modal tidak dapat berjalan.

Task 8. International Economics-Internastional Payments
SOAL!!
1. Definisi Pembayaran Internasional ?
2. Faktor Penyebab Timbulnya Pembayaran Internasional ?
3. Fungsi/Manfaat Pembayaran ?
4. Tujuan Pembayaran Internasional ?
5. Prinsip Pembayaran Internasional ?
6. Jenis Pembayaran Internasional ?
7. Cara Pembayaran Internasional ?
8. Alat/Instrumen Pembayaran Internasional ?
9. Hubungan Pembayaran Internasional Dengan Devisa ?
10. Perbedaan Pembayaran Internasional Dengan Devisa ?
11. Persamaan Pembayaran Internasional Dengan Devisa ?
12. Hubungan Pembayaran Internasional Dengan Pasar Modal ?
13. Hubungan Pembayaran Internasional Dengan Pembangunan Ekonomi Indonesia ?
14. Hubungan Pembayaran Internasional (Indonesia) Dengan Pembangunan Ekonomi Indonesia ?
15. Deskripsikan Perkembangan Pembayaran Internasional (Indonesia) dari masa ke masa ?

JAWAB!!
1) Pembayaran internasional adalah transaksi perdagangan dan keuangan yang terjadi secara
global.
7) a. Tunai, yaitu pembeli (importir) membayar secara tunai/cash barang yang di impor.
b. Transfer telegrafis (cable order), yaitu perintah pembayaran yang dikeluarkan bank di dalam negeri melalui faksimili, radiogram, telepon, atau alat komunikasi lainnya pada bank di luar negeri.
c. Wesel (commercial bills of exchange), yaitu surat perintah untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tertulis pada surat wesel atau order.
d. Letter of credit (L/C) merupakan sebuah surat yang ditandatangani oleh bank yang
menyetujui akan membayar wesel yang ditarik oleh eksportir.
8) a. Uang tunai. Dapat berupa mata uang dari Negara yang berpiutang ataupun mata uang internasional sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui.
b. Barang (countertrade). Jumlah barang yang diserahkan sudah diukur dengan uang seharga uang yang akan dibayar.
c. Emas. Berapa jumlah emas yang akan diserahkan tergantung dari jumlah uang yang akan diserahkan.
9) Hubungan pembayaran internasional dengan devisa ialah saling berkesinambungan, dimana dari pembayaran internasional menbhasilkan devisa yang berupa mata uang asing, yang kemudian mata uang asing tersebut digunakan dalam perdagangan internasional.
10) Tentu berbeda. Perbedaannya terletak pada bentuknya. Pembayaran internasional adalah kegiatannya, sedangkan devisa sebagai alat pembayarannya.
11) Persamaan antara pembayaran internasional dengan devisa ialah sama-sama mendapatkan manfaat dari perdagangan internasional, dimana pada akhirnya diperlukan kebijakan perdagangan internasional untuk mengatur kedua aspek tersebut, dan aspek-aspek perdagangan internasional lainnya.
12) Jika pembayaran internasional dengan devisa saling berkesinambungan, dalam arti tidak dapat dipisahkan satu sama lain, maka hubungannya sama eratnya dengan pasar modal. Karena devisa dipakai sebagai alat pemabayaran internasional yang terjadi dalam pasar modal tersebut.
Task 9. International Economics - Balance of International Trade
SOAL!!
1. Definisi Neraca ?
2. Definisi Neraca Perdagangan ?
3. Definisi Neraca Perdagangan Internasional ?
4. Faktor Penyebab Timbulnya Neraca Perdagangan Internasional ?
5. Manfaat/Fungsi Neraca Perdagangan Internasional ?
6. Tujuan Neraca Peradagangan Internasional ?
7. Prinsip Neraca Perdagangan Internasional ?
8. Jenis Neraca Perdagangan Internasional ?
9. Undang-Undang Yang Mengatur Perdagangan Internasional baik Nasional maupun
Internasional ?
10. Deskripsi Neraca Perdagangan Indonesia di Era KRISIS MONETER ?
11. Deskripsi Neraca Perdagangan Indonesia dari masa ke masa ?

JAWAB!!
1) Neraca adalah suatu daftar yang mencatat secara sistematis mengenai dari mana perusahaan mendapatkan uang (berupa utang & modal) serta bagaimana perusahaan menggunakan uang itu pada tanggal tertentu dan dinyatakan dengan jumlah uang.
2) Neraca perdagangan adalah daftar yang mencatat keadaan ekspor dan impor barang atau jasa.
3) Neraca perdagangan internasional adalah daftar yang mencatat keadaan ekspor dan impor barang atau jasa yang terjadi secara global (seluruh dunia).
4) Neraca perdagangan internasional terjadi disebabkan karna adanya kegiatan perdagangan internasional. Seluruh kegiatan yang terjadi dalam perdagangan internasional tersebutlah yang kemudian dicatat secara sistematis oleh neraca perdagangan internasional.
5) Fungsi neraca perdagangan internasional adalah :
a. sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dunia dalam peningkatan kwalitas konsimsi.
b. sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dunia dalam perluasan kesempatan kerja.
c. sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dunia dalam menentukan stabilitas harga-harga.
d. sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dunia dalam hal percepatan alih teknologi.
6) Tujuannya untuk mencatat semua hubungan ekonomi atau transaksi antar penduduk dari suatu Negara dengan Negara lainnya dan menyajikan laporannya kepada pemerintah dunia untuk mengambil keputusan dalam membuat kebijakan-kebijakan dibidang ekonomi dunia.
7) Prinsipnya memberikan laporan sirkulasi ekonomi antar Negara dengan sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya kepada pemerintah dunia, guna mengambil kebijakan-kebijakan dalam ekonomi dunia.
8) Jenis neraca perdagangan internasional dibagi menjadi 2, yaitu :
A. Neraca perdagangan internasional yang terlihat
Menunjukkan selisih antara nilai ekspor dan impor barang-barang (bahan baku & minyak, bahan makanan, barang setengah jadi, dan barang manufaktur).
B. Neraca perdagangan internasional yang tak terlihat
Meliputi pembagian atas jasa-jasa tertentu, seperti jasa perbankan, asuransi, dan pariwisata.
10) Pada pertengahan 1997, krisis moneter melanda Indonesia. Nilai kurs rupiah terhadap dollar Amerika terus terguncang. Apabila pada Mei 1997 nilai tukar rupiah terhadap dollar AS adalah Rp 2.400/$ AS, maka pada pertengahan Januari 1998 nilai tukar rupiah telah merosot menjadi Rp 7.000/$ AS. Keguncangan nilai tukar rupiah terus anjlok dan pada tanggal 21 Januari 1998, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS mencapai angka Rp 13.000/$ AS.
Neraca perdagangan Indonesia pun terus merosot. Presiden saat itu, Bapak. Soeharto, terus mencoba menstabilkan ekonomi Negara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Perdagangan menjadi serat karna bahan baku pun semakin mahal harganya.

TAKS 10
SOAL!!
BoP - Neraca Pembayaran Internasional

1. Definisi Neraca ?
2. Definisi Neraca Pembayaran ?
3. Definisi Neraca Pembayaran Internasional ?
4. Faktor Penyebab Timbulnya Neraca Pembayaran Internasional ?
5. Fungsi/Manfaat Neraca Pembayaran Internasional ?
6. Tujuan Neraca Pembayaran Inernasional ?
Bersambung

JAWAB!!
1) Neraca adalah suatu daftar yang mencatat secara sistematis mengenai dari mana perusahaan mendapatkan uang (berupa utang & modal) serta bagaimana perusahaan menggunakan uang itu pada tanggal tertentu dan dinyatakan dengan jumlah uang.
2) Neraca pembayaran adalah suatu catatan mengenai transaksi perdagangan dan keuangan suatu Negara dengan Negara lainnya dalam periode waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
3) Neraca pembayaran internasional adalah catatan mengenai transaksi perdagangan dan keuangan dunia (secara global).
4) Faktor penyebab timbulnya neraca pembayaran internasional adalah adanya konsekuensi dari perekonomian terbuka yang menyebabkan adanya aliran uang antar penduduk di sebuah Negara dengan Negara-negara lain di dunia. Aliran inilah yang kemudian dirangkum dalam neraca pembayaran internasion.
5) a) sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dunia untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi.
b) sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dunia untuk mengambil kebijakan dibidang moneter dan fiscal.
c) sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dunia untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional masing-masing Negara.
d) sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dunia untuk mengambil kebijakan dibidang politik perdagangan internasional.
6) Tujuannya untuk mencatat semua hubungan ekonomi atau transaksi antar penduduk dari suatu Negara dengan Negara lainnya dan menyajikan laporannya kepada pemerintah dunia untuk mengambil keputusan dalam membuat kebijakan-kebijakan dibidang ekonomi dunia.



















Baca Selengkapnya......

Senin, 28 Desember 2009

Tugas 5. Internet-Website

1. Jelaskan definisi Website !
2. Jelaskan sejarah munculnya Website terutama Nama Tokoh, Nama Lembaga, Negara Asal Tokoh, Tahun dan perkembangannya hingga kini !
3. Jelaskan tentang Jenis Gangguan Website ! Solusinya ?
4. Jelaskan hubungan Website dengan Internet !
5. Jelaskan perbedaan antara Website dengan Internet !

6. Jelaskan tentang Web Browser meliputi : Definisi, Fungsinya, Jenisnya, Sejarah Munculnya secara lengkap, Perkembangannya, Jenisnya !
7. Jelaskan tentang Search Engine meliputi : Definisi, Fungsinya, Jenisnya, Sejarah Munculnya secara lengkap, Perkembangannya, Jenisnya !
8. Jelaskan tentang Klasifikasi Jenis Website !
9. Jelaskan tentang URL meliputi : Definisi, Fungsi , Unsurnya, Tehnik Penulisannya, Tempat Menuliskannya, Contoh Penerapannya dan Cara Mengenali Masing-Masing Bagiannya(Unsurnya) !
10. Jelaskan tentang Domain Name meliputi : Definisi, Manfaatnya; Cara Mendapatkannya; Dampak Positif; Dampak Negatifnya; Sejarah Munculnya yang meliputi : Tokoh/Lembaga Penciptanya , Tahun Munculnya, Negara Asal Munculnya, Jenis Model Layanannya, Contoh Terapannya !
11. Jelaskan tentang File Web Hosting meliputi : Definisi, Manfaatnya; Cara Mendapatkannya; Dampak Positif; Dampak Negatifnya; Sejarah Munculnya yang meliputi : Tokoh/Lembaga Penciptanya , Tahun Munculnya, Negara Asal Munculnya, Jenis Model Layanannya, Contoh Terapannya !
12. Jelaskan tentang Download File meliputi : Definisinya, Manfaatnya, Definisi, Manfaatnya; Cara Mendapatkannya; Dampak Positif; Dampak Negatifnya; Sejarah Munculnya yang meliputi : Tokoh/Lembaga Penciptanya , Tahun Munculnya, Negara Asal Munculnya, Jenis Model Layanannya, Contoh Terapannya !
13. Jelaskan tentang Upload File meliputi : Definisi, Manfaatnya; Cara Mendapatkannya; Dampak Positif; Dampak Negatifnya; Sejarah Munculnya yang meliputi : Tokoh/Lembaga Penciptanya , Tahun Munculnya, Negara Asal Munculnya, Jenis Model Layanannya, Contoh Terapannya !
14. Jelaskan tentang Web Builder meliputi : Definisi, Manfaatnya; Cara Mendapatkannya; Dampak Positif; Dampak Negatifnya; Sejarah Munculnya yang meliputi : Tokoh/Lembaga Penciptanya , Tahun Munculnya, Negara Asal Munculnya, Jenis Model Layanannya, Nama Produknya, Contoh Terapannya !


Baca Selengkapnya......

TUGAS 6

Deskripsi Tugas :


Dilihat dari sudut Tehnik Pengelolaannya, Website dibedakan atas 2 macam yakni :



1. Website Berbasis HTML alias Non CMS Basic dengan segala Software Pendukungnya, misalnya : Kode CSS, CSS Generator, Adobe Photoshop dan yang sejenis, Bahasa Program PHP, Bahasa Program Java Script, Bahasa Program ASP. Website jenis ini harus didukung oleh Software Pembangun Website (Website Builder) yang biasanya harus diinstallkan terlebih dahulu. Yang termasuk Website Builder jenis ini misalnya : Macromedia Dreamweaver, Notepad dan yang sejenis umpamanya Crympson Editor, Microsoft Front Page, Microsoft Publisher, Mamboo. Tentunya dalam Website gaya ini semuanya dimulai perancangannya dari 0 %. Secara umum Website Berbasis HTML memerlukan waktu yang lama untuk menyelesaikannya dan tingkat kesulitan yang luar biasa, namun bagi Pendekarnya "No Problem !". Umumnya Website Builder atau Web Buildernya harus membeli dahulu karena bersifat "Paid Program (Program Berbayar)". Setelah desain Website selesai dibuat, kita tidak bisa langsung mengonlinekan alias mempublikasikannya ke masyarakat luas karena harus berkolaborasi dengan Perusahaan Layanan Web Hosting guna membeli alias menyewa Domain Name dan File Hosting, misalnya selama 3 bulan, 6 bulan, 8 bulan, 1 tahun, dst. Perusahaan yang melayani hal semacam ini misalnya : http://www.idwebhost.com; http://www.000webhost.com; http://www.bravenet.com. Beberapa Perusahaan ini 100 % tidak hanya sekedar mencari Laba/Keuntungan, namun juga ada Layanan Gratisnya.


2. Website Berbasis Non HTML alias CMS Basic (Content Management System). Website jenis ini lebih menekankan pada Pengelolaan Langsung Isinya tanpa harus mempelajari Satu atau Beberapa Jenis Bahasa Program Komputer. Hanya saja, bilamana mampu memahami dan menguasai Bahasa Program tentunya akan lebih sempurna hasilnya. Website Berbasis CMS ini terbagi atas :

* Website CMS Bergaya Blog alias Weblog, misalnya : Blog Yang Relatif Mudah (blogspotnya http://www.blogger.com; blognya http://www.multiply.com); dan yang relatif sulit yakni blognya http://www.freewebs.com. Contoh blog relatif mudah pada awalnya dan menjadi relatif sulit bilamana ingin tampil yang aneh-aneh : http://suhupspbronggolawez21.blogspot.com. Contoh blog relatif sulit bilamana dibandingkan dengan Layanan http://www.blogger.com dan http://www.multiply.com adalah KLIK SAJA DI SINI TUUUHHHH !!! Website Bergaya Blog (Weblog) ini tidak memerlukan Domain Name dan File Hosting karena sudah bergabung menjadi satu dengan Perusahaan yang menegluarkan Layanan Tersebut, akan tetapi bilamana ingin lebih bebas, juga bisa membeli/menyewa Layanan Web Hosting khususnya untuk Domain Name. Contoh, sebelum ke Layanan Web Hosting alamat URL-nya http://suhupspbronggolawez21.blogspot.com, maka bilamana membeli/menyewa maka berubah menjadi http://suhupspbronggolawez21.com atau terserah, mau diberi Alamat URL apa,"Suka-Sukalah !!!!".
* Website CMS Bergaya Dinamis-Interaktif dengan tingkat kesulitan lebih tinggi dibandingkan Weblog. Website jenis ini, pada dasarnya menyerupai Website Berbasis HTML, namun relatif lebih mudah pembuatannya dan pengelolaannya karena kita tidak usah pusing-pusing alias bersusah-susah mendesain dari 0 %. Hanya saja Website CMS Jenis Ini tetap memerlukan Software Pendukung yang berfungsi sebagai Servernya misalnya : XAMPP dan Software Pendukung yang berfungsi sebagai Web Buildernya, misalnya : Joomla Builder, WYSIWYG Builder, Wordpress Builder, Drupal Builder. Pada XAMPP Versi Terkini Per Rabu, 2 Desember 2009 yakni Versi 1.7.2 dilengkapi dengan : Apache 2.2.12 (IPv6 enabled) + OpenSSL 0.9.8k; MySQL 5.1.37 + PBXT engine; PHP 5.3.0; phpMyAdmin 3.2.0.1; Webalizer 2.21-02 + GeoIP lite; FileZilla FTP Server 0.9.32 dan msmtp 1.4.17.



Perintah Soalnya Pastikan Berbunyi (PSPB) sebagai berikut :

1. Sebutkan perbedaan antara Website Berbasis HTML dengan Website Berbasis CMS !
2. Sebutkan persamaan di antara kedua di atas ! Lihat soal 1 !
3. Sebutkan perbedaan antara Website CMS Model Blog dengan Website CMS Model Website Dinamis-Interaktif !
4. Sebutkan persamaan di antara kedua di atas ! Lihat soal 2 !
5. Kisahkan sejarah asal-usul lahirnya Website Berbasis HTML secara lengkap !
6. Kisahkan sejarah asal-usul lahirnya Website Berbasis CMS secara lengkap !
7. Carilah Panduan/Tutorial Membuat Website Bergaya Adobe Dreamweaver sejak dari Awal Install Software yang diperlukan hingga siap dionlinekan setelah membeli/menyewa Domain Name dan File Hosting di Perusahaan Layanan Web Hosting !
8. Carilah Panduan/Tutorial Membuat Website Bergaya Microsoft Publisher sejak dari Awal Install Software yang diperlukan hingga siap dionlinekan setelah membeli/menyewa Domain Name dan File Hosting di Perusahaan Layanan Web Hosting !
9. Carilah Panduan/Tutorial Membuat Website Bergaya Microsoft Front Page sejak dari Awal Install Software yang diperlukan hingga siap dionlinekan setelah membeli/menyewa Domain Name dan File Hosting di Perusahaan Layanan Web Hosting !
10. Carilah Panduan/Tutorial Membuat Website Bergaya Mamboo sejak dari Awal Install Software yang diperlukan hingga siap dionlinekan setelah membeli/menyewa Domain Name dan File Hosting di Perusahaan Layanan Web Hosting !
11. Carilah Panduan/Tutorial Membuat Website Bergaya Notepad atau Yang Sejenis sejak dari Awal Install Software yang diperlukan hingga siap dionlinekan setelah membeli/menyewa Domain Name dan File Hosting di Perusahaan Layanan Web Hosting !
12. Carilah Panduan/Tutorial Membuat Website Berbasis CMS yang memakai Software Server dan Web Builder sejak dari Awal Install Software yang diperlukan hingga siap dionlinekan setelah membeli/menyewa Domain Name dan File Hosting di Perusahaan Layanan Web Hosting !
13. Carilah Panduan/Tutorial Membuat Website Bergaya Weblog untuk Kelas Dasar/Pemula !
14. Carilah Panduan/Tutorial Membuat Website Berbasis Weblog untuk Kelas Middle dan Lanjut !
15. Carilah Panduan/Tutorial Merubah Domain Name Weblog membeli/menyewa Domain Name dan File Hosting di Perusahaan Layanan Web Hosting !
16. Carilah Panduan/Tutorial Merubah Domain Name Weblog versi gratis di Perusahaan Layanan Web Hosting !
17. Sebutkan Kegunaan Software berikut : Apache 2.2.12 (IPv6 enabled) + OpenSSL 0.9.8k; MySQL 5.1.37 + PBXT engine; PHP 5.3.0; phpMyAdmin 3.2.0.1; Webalizer 2.21-02 + GeoIP lite; FileZilla FTP Server 0.9.32 dan msmtp 1.4.17.
18. Cari panduan tentang software berikut : Apache 2.2.12 (IPv6 enabled) + OpenSSL 0.9.8k; MySQL 5.1.37 + PBXT engine; PHP 5.3.0; phpMyAdmin 3.2.0.1; Webalizer 2.21-02 + GeoIP lite; FileZilla FTP Server 0.9.32 dan msmtp 1.4.17.
19. Jelaskan manfaat Software Adobe Photoshop dalam Design Website baik yang berbasis CMS maupun HTML !? Berikan contoh penerapannya !!!


PSP,"B" ! (Puteraku Sama Puteriku,"Berseriuslah" !) P, SPB ! (Pengharapanku, Semoga Pengetahuanmu Bermanfaat !)



Baca Selengkapnya......

TUGAS 7

1. Definisi Weblog !
2. Sejarah Weblog !
3. Sebutkan sebanyak mungkin Situs Layanan Gratis membuat Weblog !
4. Sejarah Weblog Blogspot !
5. Jelaskan, mengapa ketika akan membuat Blogspot harus masuk dulu ke Alamat URL http://www.blogger.com !

6. Sejarah asal-usul berdirinya http://www.blogger.com !
7. Manfaat Weblog yang Anda rasakan dan ketahui selama ini!
8. Tujuan Weblog !
9. Cara Membuat Blog Tingkat Dasar/Pemula versi Anda Sendiri !
10. Definisi User Name dan Password dalam Weblog !
11. Tujuan membuat User Name dan Password dalam Weblog !
12. Solusi bilamana User Name ingat, namun lupa Passwordnya !
13. Solusi bilamana Passwordnya ingat, namun User Namenya lupa !
14. Definisi Login (Sign In) !
15. Manfaat Login (Sign In) !
16. Tujuan Login (Sign In) !
17. Definisi Register (Sign Up) !
18. Manfaat Register (Sign Up) !
19. Definisi Dashboard !
20. Manfaat Dashboard !
21. Tujuan Dashboard !
22. Berikan alasan, mengapa setiap akan mengelola Weblog selalu harus masuk ke Menu Dashboard !?
23. Tuliskan tata cara membuat Weblog dengan cukup 1 (satu) User Name dan Password bisa dipakai untuk mengelola beberapa Weblog di tempat Layanan Yang Sama namun dengan Alamat URL yang berbeda dan Isi Weblog yang berbeda pula !
24. Dalam Menu Dashboard terdiri dari beberapa Sub Menu, sebutkan semuanya dan fungsinya masing-masing !
25. Di manakah kita akan menambah Gadget /Widget (Add Gadget/Widget) di Blogspot ?
26. Sebutkan Unsur-Unsur yang terdapat pada Sub Menu Layout (Tata Letak) dan kegunaannya masing-masing !
27. Jelaskan kegunaan PUBLISH ENTRY !
28. Jelaskan cara menerbitkan Artikel yang gagal di PUBLISH ENTRY dan muncul Pesan Error !?
29. Jelaskan kegunaan SAVE AS DRAFT !
30. Jelaskan cara menerbitkan Artikel yang sebelumnya berupa SAVE AS DRAFT !?
31. Jelaskan cara menghapus Artikel yang bersifat PUBLISH ENTRY maupun SAVE AS DRAFT bilamana suatu waktu mersa harus dihapus karena adanya alasan-alasan tertentu !?
32. Definisi Template !
33. Manfaat Template !
34. Tujuan adanya Template !
35. Tuliskan tata cara mengganti Template via Layanan Template Versi Gratisan !
36. Tuliskan Alamat URL sebanyak mungkin yang memberikan Layanan Template Gratis !
37. Tuliskan Alamat URL sebanyak mungkin yang memberikan Layanan Template Berbayar alias Beli !
38. Sebutkan perbedaan antara Template Weblog Gratisan dengan Template Weblog Berbayar !
39. Sebutkan persamaan antara Template Weblog Gratisan dengan Template Weblog Berbayar !
40. Tuliskan sebanyak mungkin Alamat URL yang memberikan Layanan Panduan/Tutorial Gratis tentang Membuat dan Mengelola Weblog dari Kelas Dasar/Pemula, Menengah hingga Kelas Lanjut !
41. Jelaskan apa yang Anda lakukan setelah berkunjung ke Alamat URL orang lain baik Weblog maupun bukan !?
42. Jelaskan apa yang Anda lakukan setelah copy paste yang diijinkan ke Alamat URL orang lain baik Weblog maupun bukan !?
43. Sebutkan indikator bahwsanya kita boleh copy paste di suatu Alamat URL orang lain !
44. Jelaskan apa yang Anda lakukan setelah mendownload yang diijinkan ke Alamat URL orang lain baik Weblog maupun bukan !?
45. Sebutkan indikator bahwsanya kita boleh mendownload secara gratis di suatu Alamat URL orang lain !
46. Ekstensi Domain Name suatu Alamat URL itu banyak ragamnya , misalnya .org; .com; .biz; .net; sch.id; ac.id. karena itu, carilah sebanyak mungkin Ekstensi suatu Domain Name, kemudian jelaskan penerapannya masing-masing !
47. Definisi Sign Out (Log Out atau Exit) !
48. Manfaat Sign Out (Log Out atau Exit ) !
49. Jelaskan dampak negatif bilamana lupa Sign Out !
50. Jelaskan cara mengatasi Sign Out yang gagal terus dan ingin Weblognya aman dari gangguan orang-orang yang tak bertanggungjawab !?
51. Jelaskan, mengapa setiap akan melihat saja isi suatu Weblog, cukup mengetikkan Alamat URL di Address Bar suatu Search Engine !?
52. Sebutkan perbedaan membuka Weblog lewat Alamat URL dengan Login dahulu di http://www.blogger.com !
53. Sebutkan persamaan antara membuka Weblog lewat Alamat URL dengan Login dahulu di http://www.blogger.com !
54. Sebutkan secara lengkap Sub-Sub Menu yang ada pada Sub Menu Settings (Pengaturan) dalam Blogspot dan kegunannya masing-masing !
55. Sebutkan kegunaan pengaturan FONTS & COLORS dalam Blogspot !
56. Berikan alasan mengapa suatu hari kita bisa dan boleh menghapus Blogspot !?
57. Sebutkan cara menghapus Blogspot bilamana suatu hari tidak menginginkan lagi !?




Baca Selengkapnya......

Senin, 09 November 2009

CARA SETTING DNS

ADN – Advanced Digital Network. Biasanya merujuk kepada saluran leased line berkecepatan 56Kbps.

ADSL – Asymetric Digital Subscriber Line. Sebuah tipe DSL dimana upstream dan downstream berjalan pada kecepatan yang berbeda. Dalam hal ini, downstream biasanya lebih tinggi. Konfigurasi yang umum memungkinkan downstream hingga 1,544 mbps (megabit per detik) dan 128 kbps (kilobit per detik) untuk upstream. Secara teori, ASDL dapat melayani kecepatan hingga 9 mbps untuk downstream dan 540 kbps untuk upstream.

Anonymous FTP – Situs FTP yang dapat diakses tanpa harus memiliki login tertentu. Aturan standar dalam mengakses Anonymous FTP adalah dengan mengisikan “Anonymous” pada isian Username dan alamat email sebagai password.


ARPANet – Advanced Research Projects Agency Network. Jaringan yang menjadi cikal-bakal terbentuknya Internet. Dibangun pada akhir dasawarsa 60-an hingga awal dasawarsa 70-an oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sebagai percobaan untuk membentuk sebuah jaringan berskala besar (WAN) yang menghubungkan komputer-komputer di berbagai lokasi dengan sistem yang berbeda-beda pula namun dapat diakses sebagai sebuah kesatuan untuk dapat saling memanfaatkan resource masing-masing.

ASCII – American Standard Code for Information Interchange. Standar yang berlaku di seluruh dunia untuk kode berupa angka yang merepresentasikan karakter-karakter, baik huruf, angka, maupun simbol yang digunakan oleh komputer. Terdapat 128 karakter standar ASCII yang masing-masing direpresentasikan oleh tujuh digit bilangan biner mulai dari 0000000 hingga 1111111.

Backbone – Jalur berkecepatan tinggi atau satu seri koneksi yang menjadi jalur utama dalam sebuah network.

Bandwidth – Besaran yang menunjukkan banyaknya data yang dapat dilewatkan di suatu saluran komunikasi pada network dalam satuan waktu tertentu.

Binary – Biner. Yaitu informasi yang seluruhnya tersusun atas 0 dan 1. Istilah ini biasanya merujuk pada file yang bukan berformat teks, seperti halnya file grafis.

Bit – BInary digiT. Satuan terkecil dalam komputasi, terdiri dari sebuah besaran yang memiliki nilai antara 0 atau 1.

bps – Bit Per Seconds. Ukuran yang menyatakan seberapa cepat data dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.

Broadband – Saluran transmisi data dengan kecepatan tinggi serta kapasitas bandwidth yang lebih besar daripada saluran telepon konvensional.

Browser – Sebutan untuk perangkat lunak (software) yang digunakan untuk mengakses World Wide Web

Byte – Sekumpulan bit yang merepresentasikan sebuah karakter tunggal. Biasanya 1 byte akan terdiri dari 8 bit, namun bisa juga lebih, tergantung besaran yang digunakan.

CGI – Common Gateway Interface. Sekumpulan aturan yang mengarahkan bagaimana sebuah server web berkomunikasi dengan sebagian software dalam mesin yang sama dan bagaimana sebagian dari software (CGI Program) berkomunikasi dengan server web. Setiap software dapat menjadi sebuah program CGI apabila software tersebut dapat menangani input dan output berdasarkan standar CGI.

cgi-bin – Nama yang umum digunakan untuk direktori di server web dimana program CGI disimpan.

Chat – Secara harfiah, chat dapat diartikan sebagai obrolan, namun dalam dunia internet, istilah ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana baris-baris tulisan singkat yang diketikkan melalui keyboard.

DNS – Domain Name Service. Merupakan layanan di Internet untuk jaringan yang menggunakan TCP/IP. Layanan ini digunakan untuk mengidentifikasi sebuah komputer dengan nama bukan dengan menggunakan alamat IP (IP address). Singkatnya DNS melakukan konversi dari nama ke angka. DNS dilakukan secara desentralisasi, dimana setiap daerah atau tingkat organisasi memiliki domain sendiri. Masing-masing memberikan servis DNS untuk domain yang dikelola.

DSL – Digital Subscriber Line. Sebuah metode transfer data melalui saluran telepon reguler. Sirkuit DSL dikonfigurasikan untuk menghubungkan dua lokasi yang spesifik, seperti halnya pada sambungan Leased Line (DSL berbeda dengan Leased Line). Koneksi melalui DSL jauh lebih cepat dibandingkan dengan koneksi melalui saluran telepon reguler walaupun keduanya sama-sama menggunakan kabel tembaga. Konfigurasi DSL memungkinkan upstream maupun downstream berjalan pada kecepatan yang berbeda (lihat ASDL) maupun dalam kecepatan sama (lihat SDSL). DSL menawarkan alternatif yang lebih murah dibandingkan dengan ISDN.

Download – Istilah untuk kegiatan menyalin data (biasanya berupa file) dari sebuah komputer yang terhubung dalam sebuah network ke komputer lokal. Proses download merupakan kebalikan dari upload.

Downstream – Istilah yang merujuk kepada kecepatan aliran data dari komputer lain ke komputer lokal melalui sebuah network. Istilah ini merupakan kebalikan dari upstream.

Email – Electronic Mail. Pesan, biasanya berupa teks, yang dikirimkan dari satu alamat ke alamat lain di jaringan internet. Sebuah alamat email yang mewakili banyak alamat email sekaligus disebut sebagai mailing list. Sebuah alamat email biasanya memiliki format semacam username@host.domain, misalnya: myname@mydomain.com.

Firewall – Kombinasi dari hardware maupun software yang memisahkan sebuah network menjadi dua atau lebih bagian untuk alasan keamanan.

FTP – File Transfer Protocol. Protokol standar untuk kegiatan lalu-lintas file (upload maupun download) antara dua komputer yang terhubung dengan jaringan internet. Sebagian sistem FTP mensyaratkan untuk diakses hanya oleh mereka yang memiliki hak untuk itu dengan mengguinakan login tertentu. Sebagian lagi dapat diakses oleh publik secara anonim. Situs FTP semacam ini disebut Anonymous FTP.

Gateway – Dalam pengertian teknis, istilah ini mengacu pada pengaturan hardware maupun software yang menterjemahkan antara dua protokol yang berbeda. Pengertian yang lebih umum untuk istilah ini adalah sebuah mekanisme yang menyediakan akses ke sebuah sistem lain yang terhubung dalam sebuah network.

GPRS – General Packet Radio Service. Salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel). Dibandingkan dengan protokol WAP, GPRS memiliki kelebihan dalam kecepatannya yang dapat mencapai 115 kbps dan adanya dukungan aplikasi yang lebih luas, termasuk aplikasi grafis dan multimedia.

Home Page/Homepage – Halaman muka dari sebuah situs web. Pengertian lainnya adalah halaman default yang diset untuk sebuah browser.

Host – Sebuah komputer dalam sebuah network yang menyediakan layanan untuk komputer lainnya yang tersambung dalam network yang sama.

HTML – Hypertext Markup Language, merupakan salah satu varian dari SGML yang dipergunakan dalam pertukaran dokumen melalui protokol HTTP.

HTTP – Hyper Text Transfer Protocol, protokol yang didisain untuk mentransfer dokumen HTML yang digunakan dalam World Wide Web.

HTTPD – Lihat World Wide Web.

IMAP – Internet Message Access Protocol. Protokol yang didisain untuk mengakses e-mail. Protokol lainnya yang sering digunakan adalah POP.

Internet – Sejumlah besar network yang membentuk jaringan inter-koneksi (Inter-connected network) yang terhubung melalui protokol TCP/IP. Internet merupakan kelanjutan dari ARPANet.dan kemungkinan merupakan jaringan WAN yang terbesar yang ada saat ini.

Intranet – Sebuah jaringan privat dengan sistem dan hirarki yang sama dengan internet namun tidak terhubung dengan jaringan internet dan hanya digunakan secar internal.

IP Address – Alamat IP (Internet Protocol), yaitu sistem pengalamatan di network yang direpresentasikan dengan sederetan angka berupa kombinasi 4 deret bilangan antara 0 s/d 255 yang masing-masing dipisahkan oleh tanda titik (.), mulai dari 0.0.0.1 hingga 255.255.255.255.

ISDN – Integrated Services Digital Network. Pada dasarnya, ISDN merupakan merupakan jalan untuk melayani transfer data dengan kecepatan lebih tinggi melalui saluran telepon reguler. ISDN memungkinkan kecepatan transfer data hingga 128.000 bps (bit per detik). Tidak seperti DSL, ISDN dapat dikoneksikan dengan lokasi lain seperti halnya saluran telepon, sepanjang lokasi tersebut juga terhubung dengan jaringan ISDN.

ISP – Internet Service Provider. Sebutan untuk penyedia layanan internet.

Leased Line – Saluran telepon atau kabel fiber optik yang disewa untuk penggunaan selama 24 jam sehari untuk menghubungkan satu lokasi ke lokasi lainnya. Internet berkecepatan tinggi biasanya menggunakan saluran ini.

Login – Pengenal untuk mengakses sebuah sistem yang tertutup, terdiri dari username (juga disebut login name) dan password (kata kunci).

Mailing List – Juga sering diistilahkan sebagai milis, yaitu sebuah alamat email yang digunakan oleh sekelompok pengguna internet untuk melakukan kegiatan tukar menukar informasi. Setiap pesan yang dikirimkan ke alamat sebuah milis, secara otomatis akan diteruskan ke alamat email seluruh anggotanya. Milis umumnya dimanfaatkan sebagai sarana diskusi atau pertukaran informasi diantara para anggotanya.

MIME – Multi Purpose Internet Mail Extensions. Ekstensi email yang diciptakan untuk mempermudah pengiriman berkas melalui attachment pada email.

MTA – Mail Transport Agent. Perangkat lunak yang bekerja mengantarkan e-mail kepada user. Adapun program untuk membaca e-mail dikenal dengan istilah MUA (Mail User Agent).

Network – Dalam terminologi komputer dan internet, network adalah sekumpulan dua atau lebih sistem komputer yang digandeng dan membentuk sebuah jaringan. Internet sebenarnya adalah sebuah network dengan skala yang sangat besar.

NNTP – Network News Transfer Protocol. Protokol yang digunakan untuk mengakses atau transfer artikel yang diposkan di Usenet news. Program pembaca news (news reader) menggunakan protokol ini untuk mengakses news. NNTP bekerja di atas protokol TCP/IP dengan menggunakan port 119.

Node – Suatu komputer tunggal yang tersambung dalam sebuah network.

Packet Switching – Sebuah metode yang digunakan untuk memindahkan data dalam jaringan internet. Dalam packet switching, seluruh paket data yang dikirim dari sebuah node akan dipecah menjadi beberapa bagian. Setiap bagian memiliki keterangan mengenai asal dan tujuan dari paket data tersebut. Hal ini memungkinkan sejumlah besar potongan-potongan data dari berbagai sumber dikirimkan secara bersamaan melalui saluran yang sama, untuk kemudian diurutkan dan diarahkan ke rute yang berbeda melalui router.

PERL – Sebuah bahasa pemrograman yang dikembangkan oleh Larry Wall yang sering dipakai untuk mengimplementasikan script CGI di World Wide Web. Bahasa Perl diimplementasikan dalam sebuah interpreter yang tersedia untuk berbagai macam sistem operasi, diantaranya Windows, Unix hingga Macintosh.

POP – Post Office Protocol. Protokol standar yang digunakan untuk mengambil atau membaca email dari sebuah server. Protokol POP yang terakhir dan paling populer digunakan adalah POP3. Protokol lain yang juga sering digunakan adalah IMAP. Adapun untuk mengirim email ke sebuah server digunakan protokol SMTP.

PPP – Point to Point Protocol. Sebuah protokol TCP/IP yang umum digunakan untuk mengkoneksikan sebuah komputer ke internet melalui saluran telepon dan modem.

PSTN – Public Switched Telephone Network. Sebutan untuk saluran telepon konvensional yang menggunakan kabel.

RFC – Request For Comments. Sebutan untuk hasil dan proses untuk menciptakan sebuah standar dalam internet. Sebuah standar baru diusulkan dan dipublikasikan di internet sebagai sebuah Request For Comments. Proposal ini selanjutnya akan di-review oleh Internet Engineering Task Force (IETF), sebuah badan yang mengatur standarisasi di internet. Apabila standar tersebut kemudian diaplikasikan, maka ia akan tetap disebut sebagai RFC dengan referensi berupa nomor atau nama tertentu, misalnya standar format untuk email adalah RFC 822.

Router – Sebuah komputer atau paket software yang dikhususkan untuk menangani koneksi antara dua atau lebih network yang terhubung melalui packet switching. Router bekerja dengan melihat alamat tujuan dan alamat asal dari paket data yang melewatinya dan memutuskan rute yang harus digunakan oleh paket data tersebut untuk sampai ke tujuan.

SDSL – Symmetric Digital Subscriber Line. Salah satu tipe DSL yang memungkinkan transfer data untuk upstream maupun downstream berjalan pada kecepatan yang sama. SDSL umumnya berkerja pada kecepatan 384 kbps (kilobit per detik).

SGML – Standard Generalized Markup Language. Nama populer dari ISO Standard 8879 (tahun 1986) yang merupakan standar ISO (International Organization for Standarization) untuk pertukaran dokumen secara elektronik dalam bentuk hypertext.

SMTP – Simple Mail Transfer Protocol. Protokol standar yang digunakan untuk mengirimkan email ke sebuah server di jaringan internet. Untuk keperluan pengambilan email, digunakan protokol POP.

TCP/IP – Transmission Control Protocol/Internet Protocol. Satu set protokol standar yang digunakan untuk menghubungkan jaringan komputer dan mengalamati lalu lintas dalam jaringan. Protokol ini mengatur format data yang diijinkan, penanganan kesalahan (error handling), lalu lintas pesan, dan standar komunikasi lainnya. TCP/IP harus dapat bekerja diatas segala jenis komputer, tanpa terpengaruh oleh perbedaan perangkat keras maupun sistem operasi yang digunakan.

Telnet – Perangkat lunak yang didesain untuk mengakses remote host dengan terminal yang berbasis teks, misalnya dengan emulasi VT100.

UDP – User Datagram Protocol. Salah satu protokol untuk keperluan transfer data yang merupakan bagian dari TCP/IP. UDP merujuk kepada paket data yang tidak menyediakan keterangan mengenai alamat asalnya saat paket data tersebut diterima.

Upload – Kegiatan pengiriman data (berupa file) dari komputer lokal ke komputer lainnya yang terhubung dalam sebuah network. Kebalikan dari kegiatan ini disebut download.

Upstream – Istilah yang merujuk kepada kecepatan aliran data dari komputer lokal ke komputer lain yang terhubung melalui sebuah network. Istilah ini merupakan kebalikan dari downstream.

URI – Uniform Resource Identifier. Sebuah alamat yang menunjuk ke sebuah resource di internet. URI biasanya terdiri dari bagian yang disebut skema (scheme) yang diikuti sebuah alamat. URI diakses dengan format skema://alamat.resource atau skema:alamat.resource. Misalnya, URI http://yahoo.com menunjukkan alamat resource yahoo.com yang dipanggil lewat skema HTTP Walaupun HTTP adalah skema yang sering digunakan, namun masih tersedia skema-skema lain, misalnya telnet, FTP, News, dan sebagainya.

URL – Uniform Resource Locator. Istilah ini pada dasarnya sama dengan URI, tetapi istilah URI lebih banyak digunakan untuk menggantikan URL dalam spesifikasi teknis.

Usenet – Usenet news, atau dikenal juga dengan nama “Net news”, atau “news” saja, merupakan sebuah buletin board yang sangat besar dan tersebar di seluruh dunia yang dapat digunakan untuk bertukar artikel. Siapa saja dapat mengakses Usenet news ini dengan program-program tertentu, yang biasanya disebut newsreader. Akses ke server news dapat dilakukan dengan menggunakan protokol NNTP atau dengan membaca langsung ke direktori spool untuk news yaitu direktori dimana artikel berada (cara terakhir ini sudah jarang dilakukan).

UUENCODE – Unix to Unix Encoding. Sebuah metode untuk mengkonfersikan file dalam format Biner ke ASCII agar dapat dikirimkan melalui email.

VOIP – Voice over IP. VoIP adalah suatu mekanisme untuk melakukan pembicaraan telepon (voice) dengan menumpangkan data dari pembicaraan melalui Internet atau Intranet (yang menggunakan teknologi IP).

VPN – Virtual Private Network. Istilah ini merujuk pada sebuah network yang sebagian diantaranya terhubung dengan jaringan internet, namun lalu lintas data yang melalui internet dari network ini telah mengalami proses enkripsi (pengacakan). Hal ini membuat network ini secara virtual “tertutup” (private).

WAP – Wireless Application Protocol. Standar protokol untuk aplikasi wireless (seperti yang digunakan pada ponsel). WAP merupakan hasil kerjasama antar industri untuk membuat sebuah standar yang terbuka (open standard). WAP berbasis pada standar Internet, dan beberapa protokol yang sudah dioptimasi untuk lingkungan wireless. WAP bekerja dalam modus teks dengan kecepatan sekitar 9,6 kbps. Belakangan juga dikembangkan protokol GPRS yang memiliki beberapa kelebihan dibandingkan WAP.

Webmail – Fasilitas pengiriman, penerimaan, maupun pembacaan email melalui sarana web.

Wi-Fi – Wireless Fidelity. Standar industri untuk transmisi data secara nirkabel (wireless) yang dikembangkan menurut standar spesifikasi IEEE 802.11.

World Wide Web – Sering disingkat sebagai WWW atau “web” saja, yakni sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, dan lain-lain dipresentasikan dalam bentuk hypertext dan dapat diakses oleh perangkat lunak yang disebut browser. Informasi di web pada umumnya ditulis dalam format HTML. Informasi lainnya disajikan dalam bentuk grafis (dalam format GIF, JPG, PNG), suara (dalam format AU, WAV), dan objek multimedia lainnya (seperti MIDI, Shockwave, Quicktime Movie, 3D World). WWW dijalankan dalam server yang disebut HTTPD.

8 Mei, 2009 Ditulis oleh Deni Mulyadi | Artikel | | No Comments Yet
10 Virus Komputer Terkejam di Dunia

1.Storm Worm

Muncul taon 2006, disebut “Storm Worm” karena nyebar via email dengan judul “230 dead as storm batters Europe”. Storm worm adalah program Trojan house. beberapa versinya bisa buat komputer menjadi bots. Atau biasa digunakan hacker untuk spam mail melalui internet.

2. Leap-A/Oompa- A

Mac yang punya konsep security through obscurity yakin tidak akan terserang virus karena OS nya sistem tertutup. Tapi tahun 2006, virus Leap-A atau biasa disebut Oompa-A muncul. Nyebar lewat iChat pada Mac. Setelah Mac terserang, virus itu akan mencari kontak melalui iChat dan kirim pesan ke tiap kontak itu. Pesannya itu berisi file corrupt yang berbentuk JPEG. Memang tidak berbahaya, namun hal ini menyatakan bahwa masih mungkin akan ada virus berbahaya yang menyerang MAC.

3. Sasser and Netsky

Penciptanya anak Jerman umur 17 tahun, Sven Jaschan. Sasser nyerang Microsoft Windows. Sasser ini ga nyebar via email. Tapi jika satu komputer koneksi ke komputer yang kena virus ini. Virus ini bikin komputer tidak bisa di-shutdown tanpa cabut power. Netsky nyebar melalui email dengan 22 Kb attachment file dan jaringan Windows. Bisa bikin serangan DoS. Sven Jaschan tidak dipenjara hanya diberi masa percobaan 1 taon 9 bulan, karena umurnya masih di bawah 18 taon.

4. MyDome (Novarg)

Mulai nyerang tanggal 1 Februari 2004, virus ini buat backdoor di OS. Pertama kali tanggal 1 itu mulai DDoS. Kedua, tanggal 12 Feb, virus ini berhenti menyebar dan mulai buat backdoors. MyDoom menyebar via email, selain itu selalu search di search engines, seperti Google mulai menerima jutaan permintaan pencarian dan bikin lambat sampai akhirnya crash. Gara2 MyDoom, Senator US Chuck Schumer mengajukan pembuatan National Virus Response Center.

5.SQL Slammer/Saphire

Muncul Januari 2003, nyebar cepet lewat internet. Waktu itu bikin layanan ATM Bank Amerika crash, ancurnya layanan 911 Seattle, dan Continental Airlines membatalkan beberapap penerbangan karena eror check in ama tiketing. Bikin rugi lebih dari $1 milliar sebelum dipacthed.

6.Nimda

Ini juga tahun 2001, kebalikan dari kata “admiN”. Penyebarannya sangat cepat, menurut TruSecure CTO Peter Tippet, Nimda hanya butuh 22 menit buat menjadi Top Ten saat itu. Target nya server2 Internet, menyebar lewat Internet. Nimda akan ngebuat backdoor ke OS. jadi penyerang bisa akses ke server dan berbuat apa saja Nimda juga menjadi DDoS.

7.Code Red & Code Red II

Muncul musim panas 2001, nyerang OS Windows 2000 & NT. Virusnya bakal bikin buffer penuh jadi ngabisin memori. Paling seru waktu berhubungan ama White House, semua komputer yang kena virus ini bakalan otomatis akses ke web server di White House barengan, jadi bikin overload, alias serangan DDoS. Akhirnya Microsoft rilis patchnya saat itu.

8.The Klez

Nongol taon 2001, menyebar via email, replikasi trus kirim ke orang2 di address book. Bikin komputer ga bisa beroperasi, bisa berhentiin program antivirus.

9.ILOVEYOU

Abis “Melissa”, muncul dia dari Filipina, bentuk nya worm, program standalone dapat me-replikasi sendiri. Menyebar via email, judulnya”surat cinta” dari pengagum rahasia . Original file nya LOVE-LETTER- FOR-YOU.TXT. vbs. VBS singkatan Visual Basic Scripting. Penciptanya adalah Onel de Guzman dari Filipina.

10.Melissa

Dibikin taon 1999 sama David L Smith, basicnya Microsoft Word macro. Menyebar via email dengan dokumen “Here is that document you asked for, don’t show it to anybodey else.”. Kalau sampe dibuka, virus akan replikasi dan otomatis ngirim ke top 50 di address book email. Smith dipenjara 20 bulan ama denda $5000 dan melarang akses komputer tanpa pengawasan.

8 Mei, 2009 Ditulis oleh Deni Mulyadi | Artikel | | No Comments Yet
Cara memperbaiki Harddisk

Kerusakan yg terjadi pada level ini bisanya disebabkan Bad sector. Untuk menanganinya ada beberapa cara dan variasi percobaan, disesuaikan dengan merk harddisk dan banyaknya bad sector.

- Untuk penangan awal bisa gunakan perintah FORMAT C:/C (sesuaikan dengan drive yg akan diformat). /C digunakan untuk membersihkan cluster yg rusak.

- Langkah kedua jika belum berhasil bisa gunakan program Disk Manager dari masing-masing pabrik pembuat Harddisk.

- Jika belum berhasil juga anda bisa gunakan software HDDREG , silahkan download di internet programnya.

- Jika belum berhasil coba cara Low Level Format atau Zero File.
- Jika masih belum bisa, anda bisa lakukan pemotongan sector harddisk yg rusak, dengan cara membaginya dan tidak menggunakan sector yang rusak.

Level 2
Kerusakan yang terjadi pada level 2 adalah Kehilangan Partisi Harddisk dan Data. Ini bisa disebabkan oleh virus atau kesalahan menggunakan program utility. Ada yg perlu diperhatikan dalam mengembalikan Partisi harddisk yang hilang, yaitu kapasitas harddisk dan Jenis File Systemnya. Partisi dengan File System FAT lebih mudah dikembalikan dibanding NTFS atau File System Linux.

- Cek terlebih dahulu partisi harddisk dengan menggunakan FDISK atau Disk Manager

- Untuk mengembalikannya bisa gunakan software seperti Acronis Disk Director, Handy Recovery, Stellar Phoniex dll.

Level 3
Kerusakan yg menyebabkan harddisk terdeteksi di BIOS tetapi tidak bisa digunakan, selalu muncul pesan error pada saat komputer melakukan POST. Biasanya ini disebabkan FIRMWARE dari harddisk tersebut yg bermasalah. Untuk gejala ini banyak terjadi pada harddisk merk Maxtor dengan seri nama-nama Dewa. Untuk memperbaikinya anda bisa download program Firmware dari website merk harddisk tersebut.

Level 4
Kerusakan yang menyebabkan Harddisk benar tidak terdeteksi oleh BIOS dan tidak bisa digunakan lagi. Ini level yang tersulit menurut saya. Karena untuk perbaikannya kita butuh sedikit utak atik perangkat elektronika dan komponen dalamnya. Menganggulangi harddisk yang tidak terdeteksi oleh BIOS banyak cara.

Kerusakan yg terjadi pada level ini bisanya disebabkan Bad sector. Untuk menanganinya ada beberapa cara dan variasi percobaan, disesuaikan dengan merk harddisk dan banyaknya bad sector.

- Untuk penangan awal bisa gunakan perintah FORMAT C:/C (sesuaikan dengan drive yg akan diformat). /C digunakan untuk mebersihkan cluster yg rusak.

- Langkah kedua jika belum berhasil bisa gunakan program Disk Manager dari masing-masing pabrik pembuat Harddisk.

- Jika belum berhasil juga anda bisa gunakan software HDDREG , silahkan download di internet programnya.

- Jika belum berhasil coba cara Low Level Format atau Zero File.

- Jika masih belum bisa, anda bisa lakukan pemotongan sector harddisk yg rusak, dengan cara membaginya dan tidak
menggunakan sector yang rusak.

Level 2
Kerusakan yang terjadi pada level 2 adalah Kehilangan Partisi Harddisk dan Data . Ini bisa disebabkan oleh virus atau kesalahan menggunakan program utility. Ada yg perlu diperhatikan dalam mengembalikan Partisi harddisk yang hilang, yaitu kapasitas harddisk dan Jenis File Systemnya. Partisi dengan File System FAT lebih mudah dikembalikan dibanding NTFS atau File System Linux.

- Cek terlebih dahulu partisi harddisk dengan menggunakan FDISK atau Disk Manager

- Untuk mengembalikannya bisa gunakan software seperti Acronis Disk Director, Handy Recovery, Stellar Phoniex dll.

Level 3
Kerusakan yg menyebabkan harddisk terdeteksi di BIOS tetapi tidak bisa digunakan, selalu muncul pesan error pada saat komputer melakukan POST. Biasanya ini disebabkan FIRMWARE dari harddisk tersebut yg bermasalah. Untuk gejala ini banyak terjadi pada harddisk merk Maxtor dengan seri nama-nama Dewa. Untuk memperbaikinya anda bisa download program Firmware dari website merk harddisk tersebut.

Level 4
Kerusakan yang menyebabkan Harddisk benar tidak terdeteksi oleh BIOS dan tidak bisa digunakan lagi. Ini level yang tersulit menurut saya. Karena untuk perbaikannya kita butuh sedikit utak atik perangkat elektronika dan komponen dalamnya. Menganggulangi harddisk yang tidak terdeteksi oleh BIOS banyak cara.

http://eyeshld21.blogspot.com/


Baca Selengkapnya......